Tinta Media - Entah apa yang ada di benak ibu ini sehingga tega melakukan aksi bejatnya terhadap beberapa anak yang sedang bermain di rental PS miliknya. Tak tanggung-tanggung, aksi pelecehannya dilakukan kepada beberapa anak sekaligus.
Dilansir dari Kompas.com pada 4 Februari 2023, seorang wanita berinisial NT (25) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di Kawasan Rawasari, Kota Jambi. Wanita pemilik rental PlayStation (PS) ini dilaporkan oleh orang tua dari 11 korban yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan.
Pelaku bahkan melakukan pelecehan terhadap anak laki-laki, sementara anak-anak perempuan dipertontonkan film dewasa. Sungguh miris sekali kelakuannya sebagai seorang wanita yang seharusnya memiliki sifat keibuan.
Pornografi Menghilangkan Akal
Merebaknya konten pornografi dan pornoaksi di dunia maya maupun dunia nyata menjadi salah satu faktor penyebabnya. Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebut telah menghapus sebanyak 1,5 juta konten negatif di situs internet sepanjang Agustus 2018 hingga 30 November 2021. Dari jumlah tersebut, konten pornografi disebut paling mendominasi. Jumlahnya 1.109.416 konten (Liputan6.com, 3/12/2021).
Dari data sebanyak itu, meski sudah dihapus, tetapi masih saja banyak konten maupun tayangan yang mengarah pada pornografi dan pornoaksi. Bahkan tak jarang pula ada arahan-arahan dari para ahli yang menjelaskan tentang bahaya pornografi, baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi kerusakan akhlak.
Salah satu bahaya dari pornografi adalah rasa kecanduan yang akan mengarah pada penyimpangan seksual. Apalagi, yang ditonton adalah konten perilaku seksual yang menyimpang. Maka, bukan hanya remaja saja yang terdampak kecanduan, tetapi semua kalangan yang bisa mengakses internet, tak terkecuali seorang wanita yang sudah bersuami.
Ketiadaan undang-undang yang bisa menjerat dan memberikan hukuman yang tegas bagi pelaku kemaksiatan maupun bagi penyebar konten negatif, termasuk juga pornografi, membuat semakin bebasnya setiap orang melakukan kemaksiatan.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi belum mampu meminimalisir penyebaran pornografi. Bahkan, konten-konten tak senonoh semakin mudah diakses setiap kalangan, tak terkecuali anak-anak.
Sekularisme Merasuki Pemikiran Ibu
Menyebarnya pornografi tidak bisa dilepaskan dari paham sekuler yang memang sudah merasuk ke dalam pemikiran rakyat. Pemisahan agama dari kehidupan menjadikan peran agama hanya ada di saat tertentu saja. Agama dikurung di rumah-rumah ibadah saja.
Sistem sekuler kapitalistik membuat seorang ibu kehilangan fitrah dan jati dirinya. Ibu seharusnya menjadi contoh keteladanan yang baik bagi anak-anak. Sifat penyayang seharusnya tertanam dalam perilakunya. Namun, sifat itu kini telah tergantikan oleh oleh sifat abai terhadap masa depan anak-anak. Pendidikan sekuler tidak bisa mencetak pribadi-pribadi mulia dan berkepribadian Islam.
Kehidupan sekuler kapitalistik menjadikan seseorang hanya mengejar materi dan kesenangan dunia saja. Kenikmatan semu yang diperoleh dari tontonan mesum telah menghilangkan fitrah keibuan dan sifat asli seorang ibu sebagai pendidik. Hal itu memang hasil turunan dari kapitalisme akan melahirkan hedonisme, feminisme, dan matrealisme yang memang mengikis fitrah keibuan.
Sekulerisme juga membebaskan media untuk menayangkan konten-konten unfaedah. Memang sudah banyak yang terhapus, tetapi tetap saja masih banyak juga yang tetap beredar di medsos. Negara masih belum maksimal dalam menangani pornografi ini. Sebab, negara sendiri masih melihat manfaat dari adanya konten-konten tersebut.
Kebebasan berperilaku memang meniscayakan terjadinya tindakan asusila. Tak ada lagi ketakutan terhadap dampak dari perbuatan asusila yang dilakukan, apalagi ketakutan akan pertanggungjawaban kepada Sang Pencipta. Perasaan diatur dan diawasi oleh Allah terkikis oleh penerapan sistem sekuler kapitalis. Beginilah hasil penerapan sistem buatan manusia yang telah menimbulkan kerusakan di berbagai segi kehidupan.
Islam Menjaga Fitrah Ibu
Islam memberikan kedudukan mulia kepada para ibu. Mereka adalah pencetak dan pendidik generasi. Kuat lemahnya generasi terletak di pundak para ibu. Fitrah keibuan para ibu sangatlah dijaga oleh Islam.
Islam adalah agama yang diturunkan Allah untuk mengatur dan menjaga manusia. Penjagaan dalam Islam meliputi beberapa hal, yaitu menjaga agama (akidah), menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga keturunan, menjaga harta.
Islam menjaga akidah setiap manusia agar senantiasa lurus (Islam). Dengan akidah Islam, seseorang akan mengetahui tujuan hidup. Ini akan menjadikannya selalu terikat dengan hukum syara'. Islam akan selalu memupuk keimanan dan ketakwaan individu rakyat.
Islam menjaga akal dengan memberlakukan kurikulum pendidikan Islam agar rakyat menjadi pribadi-pribadi yang beriman, bertakwa, dan berakal waras sesuai ajaran Islam, yang akan selalu menyandarkan setiap perbuatannya kepada hukum syara'. Dengan demikian, setiap orang apalagi seorang ibu akan terjaga fitrahnya.
Sistem Islam akan melarang sama sekali setiap tayangan maupun konten-konten yang membangkitkan naluri seksual, apalagi pornografi. Setiap individu akan diperintahkan untuk menutup aurat. Hal itu menjadi pencegah bangkitnya naluri seksual agar tidak terjadi tindakan pelecehan maupun asusila, apalagi terhadap anak.
Sistem Islam akan memberlakukan sangsi yang keras dan tegas terhadap pelaku zina dan pelecehan terhadap anak. Sangsi bagi pezina yang belum menikah adalah dicambuk. Sedangkan sangsi bagi pezina yang sudah menikah adalah dirajam. Sangsi Islam bersifat pencegah dan juga sebagai penebus dosa.
Penerapan Islam secara menyeluruh akan menyelesaikan segala problem kehidupan. Islam akan benar-benar menjaga fitrah keibuan supaya seorang ibu tetap dapat menjalankan tugas pokoknya sebagai pencetak generasi yang bertakwa.
Penerapan aturan Islam yang menyeluruh ini hanya bisa terwujud dalam satu institusi, yaitu Daulah Islam, bukan dalam sistem sekuler kapitalis seperti saat ini.
Wallahu a'lam.
Oleh: Ummu Rafi
Sahabat Tinta Media