Tinta Media - Sejatinya seorang ibu berperan besar dalam membentuk perilaku dan wawasan anak. Sukses dan berimannnya seorang anak terlihat dari ibu mereka. Itulah di antara makna ibu yang sebenarnya.
Akan tetapi, ada ironi nan keji di negeri ini yang menghentak dada, yakni kasus pelecehan seksual yang justru dilakukan oleh seseorang dengan status sebagai ibu.
Seorang ibu muda beranak satu dengan inisial NT (25) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di Kawasan Rawasari, Kota Jambi. Wanita pemilik rental PlayStation (PS) ini dilaporkan oleh orang tua dari 11 korban, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan. Pelaku memaksa korban untuk memegang payudaranya, menonton video porno hingga menyaksikan langsung adegan ranjangnya bersama suami tanpa sepengetahuan sang suami karena pelaku menyuruh korban untuk mengintip. (Kompas.Com, 4/2/2023)
Menurut pengamat masalah perempuan, keluarga, dan generasi dr. Arum Harjati, kasus pelecehan ini menggambarkan tercabutnya fitrah seorang ibu pada diri pelaku.
“Bahkan, bisa dikatakan fitrah keibuannya telah tergerus, bahkan tercerabut." (MNews, 9/2/2023)
Kasus ini juga menunjukkan bahwa perempuan bisa menjadi pelaku kejahatan seksual dan menyasar anak-anak sebagai korbannya.
Kehidupan dengan corak sekuler kapitalisme hari ini, yang menjadikan seorang ibu sebagai pelaku, sebenarnya bukan hal baru, termasuk pelecehan seksual yang korbannya bukan hanya perempuan. Kasus lain misalnya, terjadi pada Norma Risma, yang membongkar tabiat suaminya yang diduga berzina dengan ibu kandungnya sendiri.
Seorang ibu yang terjebak dalam dekapan sekulerisme akan menyingkirkan peran agama dalam kehidupan. Hal ini jelas membuat manusia yang fitrahnya adalah makhluk makin terpuruk. Jiwanya kosong karena kehidupannya berorientasi pada materi. Beban hidup yang berat tanpa disertai kekuatan iman telah menimbulkan hidup dalam tekanan. Kondisi ini memicu dilakukannya tindakan apa pun yang dianggap dapat melepaskan beban kehidupan. Jadilah hal-hal yang haram pun dilakukan.
Perilaku keji ini jelas menyalahi fitrah. Segala sesuatu yang bertentangan dengan fitrah manusia pasti mendatangkan masalah.
Begitu juga fitrah seorang ibu. Sosok ibu memiliki peran yang mulia. Pengorbanan dan kasih sayangnya tercurah dari jiwa dan raganya. Seorang ibu mengandung, melahirkan, merawat, hingga mendidik, dan menjaga anak-anaknya. Inilah kemuliaan seorang ibu, melahirkan dari rahimnya para insan penerus generasi cemerlang.
Beberapa kasus tadi seolah menyadarkan kita bahwa dalam sistem sekuler saat ini, fitrah seorang ibu sudah luntur sedemikian rusak. Tidak hanya berdampak pada pendidikan dan perkembangan anak kandungnya sendiri, bahkan telah merusak moral dan mental para korban pelecehan seksual yang notabene masih dalam masa pertumbuhan—yang sejatinya masih perlu mendapatkan pendidikan dan asuhan yang terbaik dari ibu dan lingkungannya. Namun, hilangnya penerapan sistem sosial Islam saat ini juga melahirkan banyaknya perilaku keji. Dengan dalih kebebasan berekspresi, manusia merasa bisa bebas berbuat semaunya.
Tayangan berbau sensual dan tidak senonoh pun tak terbendung. UU yang mengatur pornografi dan pornoaksi seolah lumpuh dalam memberangus peredaran konten-konten tersebut. Padahal, banyak kasus pelecehan seksual yang terbukti berawal dari tontonan yang kemudian dijadikan tuntunan oleh para pelaku.
Solusi komprehensif dari seluruh problematik saat ini, termasuk pelecehan seksual, hanyalah dengan meninggalkan sistem rusak nan merusak ini untuk selanjutnya kembali pada sistem yang mampu menjamin penyelesaian secara tuntas dan adil, yakni sistem Islam kaffah, sistem yang berasal dari Zat Yang Mahasempurna dan Mahaadil.
Sistem Islam kaffah akan menjaga kemuliaan perempuan, menetapkan peran dan posisi strategis dan mulia bagi perempuan, yakni pendidik dan penjaga generasi.
Tidak ada hukum yang lebih baik dari hukum Islam, sebagaimana firman Allah ta'ala,
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al-Maidah [5]: 50).
Islam memiliki berbagai macam aturan untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri manusia. Secara individu, ditanamkan keimanan yang kuat, selanjutnya adanya kontrol sosial dari masyarakat ketika melihat kemungkaran. Selain itu, negara juga menjalankan fungsinya untuk menjamin peran dan posisi strategis dan mulia perempuan agar terlaksana, yakni menegakkan penerapan hukum Islam secara utuh dan konsisten.
Inilah yang akan menyelamatkan fitrah kaum perempuan dan ibu dari rusaknya asuhan sekularisme. Wallahu alam.
Oleh: Apt. Riana Annisa N., S.Farm.
Sahabat Tinta Media