Prinsip Sistem Demokrasi Sarat dengan Kepentingan - Tinta Media

Selasa, 14 Februari 2023

Prinsip Sistem Demokrasi Sarat dengan Kepentingan

Tinta Media - Pengasuh Majelis Ta’lim Ma’anil Qur’an Probolinggo Ustadz Ismail mengatakan, prinsip sistem Demokrasi sarat dengan kepentingan si pembuat Undang-undang.

“Dari prinsip dalam sistem demokrasi yang salah ini, kedaulatan di tangan rakyat, memunculkan aturan-aturan serta undang-undang yang sangat penuh dengan kepentingan si pembuat undang-undang,” tuturnya dalam acara Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda 1444 H: Bentrok TKA Cina Vs Indonesia di Morowali, Solusinya Dalam Perspektif Politik Islam, Selasa (31/1/2023), di kanal YouTube NgajiPro ID. 

Karena menurutnya, kedaulatan yang membuat Undang-undang dalam sistem demokrasi adalah manusia itu sendiri, yang hanya akan menimbulkan permasalahan dan kontroversi di tengah-tengah masyarakat.

“Undang-undang KUHP yang baru menggantikan undang-undang KUHP sebelumnya yang juga ini sangat menimbulkan banyak masalah dan kritikan, yang terbaru keluarlah Perpu Cipta kerja yang oleh pengamat dan ahli hukum itu juga dinilai sangat merugikan rakyat, bahkan menguntungkan para oligarki,” jelasnya.

Bentrok Morowali

Ia menjelaskan, fenomena bentrokan di Morowali sebagai bukti jelas bahwa Undang-undang ataupun aturan yang dibuat penguasa sangat menguntungkan para Oligarki bukan rakyat. Memudahkan tenaga Asing masuk, walaupun tanpa memiliki skill apapun.

“Awal gagasan undang-undang Cipta kerja tujuannya untuk membuat lapangan kerja bagi rakyat memberdayakan UMKM tapi pada faktanya ternyata lapangan pekerjaan itu disediakan hanya bagi orang-orang asing para tenaga kerja asing,” jelasnya.

“Karena memang yang mengelola sumber daya alam sendiri di Morowali tersebut adalah para konglomerat Cina, sehingga dalam masalah ini akhirnya banyak menimbulkan kontroversi,” imbuhnya.

Lanjutnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan Islam. “Islam memberikan prinsip adalah kedaulatan ditangan syarak السيادة للشرع Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengatakan:
اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ ۗيَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفٰصِلِيْنَ 
Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.”
اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ 

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?,” ungkapnya.

“Jadi kalau kita melihat dalam kitab politik ekonomi Islam, penguasa memberikan jaminan kepada setiap orang agar mereka itu bisa memenuhi kebutuhan primernya terlebih lagi sekunder dan tersiernya karena memang pada hakikatnya para penguasa pemerintah itu adalah pelayan rakyat,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :