Perempuan Berpolitik: Jalan Menuju Perubahan Hakiki - Tinta Media

Kamis, 02 Februari 2023

Perempuan Berpolitik: Jalan Menuju Perubahan Hakiki

Tinta Media - Suara perempuan sebagai support of power di Indonesia sangat signifikan. Dari 273.879.750 jiwa penduduk Indonesia per 2022, jumlah perempuan sekitar 49,52 % dengan usia produktif  sebanyak 69,30 %. (www.tempo.co, 27/01/2023). Merujuk dari besaran jumlah perempuan, tak salah jika perempuan ingin mengambil peran dalam kancah perpolitikan Indonesia. Perempuan ingin suara mereka didengar, dan eksistensi mereka diakui. Maka dari itu banyak pihak yang ingin memperjuangkan hak dan kesetaraan gender bagi perempuan.

Mereka memperjuangkan 30% suara perempuan di legislatif pada Pemilu 2024, dengan harapan idealisme mereka bisa diakomodir dalam ruang perwakilan, dan pemerintahan. Latar belakang mereka memperjuangkan hak dan kesetaraan gender ini karena masih tingginya permasalahan yang dialami perempuan dan anak-anak. Mereka menganggap perempuan masih dilihat sebelah mata oleh masyarakat sehingga rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, pelecehan, pemerkosaan dan keterpurukan ekonomi.

Namun, merujuk pada fakta di tengah masyarakat, permasalahan tak hanya menimpa perempuan, tetapi juga laki-laki. Jumlah putus sekolah, pengangguran, kriminalitas, bunuh diri, dan kelainan orientasi seksual (LGBT) juga menjadi permasalahan yang krusial untuk diselesaikan.

Pandangan para pejuang kesetaraan gender menuntut semua aspek perempuan harus sama dengan lelaki, adalah pandangan yang kebablasan. Mereka ingin perempuan dimuliakan dengan  jalan menyetarakan dalam segala hal, bahkan dalam ranah legislatif dan pemerintahan. Apakah dengan menambah suara di legislatif dan duduk di pemerintahan akan membuat semua masalah yang sedang dialami kaum perempuan akan selesai?

Demokrasi lahir dari pandangan sekulerisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Negara demokrasi tidak memberikan ruang bagi agama dalam mengatur pemerintahan. Sumber kedaulatan bersumber dari rakyat, sehingga rakyat yang berhak membuat aturan diwakili oleh para anggota legislatif. Mereka melakukan voting dan suara mayoritas sebagai penentu dilegalkan suatu aturan, terlepas dari aturan itu melanggar syara’ ataukah tidak.

Dalam alam demokrasi, semua orang berhak untuk menjadi pemimpin. Tak melihat agama, suku, gender, dan latar belakangnya. Kuota 30% diraih demi menjadikan perempuan sebagai pemimpin dan diterima kepemimpinannya. Baik itu pemimpin publik atau pemimpin negara sebagaimana laki-laki. Dengan keterwakilan perempuan yang banyak di dalam parlemen dan pemerintahan, para pejuang kesetaraan gender ingin perempuan memiliki kekuasaan untuk mengubah nasib mereka.

Islam memandang perempuan sebagai makhluk Allah yang juga wajib terikat pada hukum syara’, terutama yang sudah baligh. Hak dan kewajiban mereka sebagai hamba Allah adalah sama, dan dinilai dari ketakwaan mereka. Ada beberapa kewajiban yang memang memiliki porsi berbeda berdasarkan fungsi fitrahnya. Perempuan memiliki fitrah melahirkan. menyusui dan  menjadi ibu serta pengurus rumah tangga. Bagi perempuan ada kewajiban menutup aurat secara sempurna. Perempuan juga memiliki keringanan dalam beribadah, dan cenderung menggunakan perasaannya. Berbeda secara fungsi fitrah pada lelaki yang memang dituntut untuk menjadi pemimpin bagi umat, mencari nafkah, melindungi keluarganya, dan berjuang di luar rumah. Lelaki adalah makhluk yang cenderung berlogika.

Perempuan dibolehkan menjadi pegawai dan pimpinan di sebuah instansi swasta maupun pemerintahan, seperti kepala departemen, rektor perguruan tinggi, kepala rumah sakit dan sebagainya, selama bukan jabatan yang berkaitan dengan pemimpin kenegaraan. Jabatan kenegaraan yang tidak boleh diduduki oleh perempuan adalah jabatan khalifah/pemimpin negara, mu’awin/pembantu khalifah, wali/gubernur, qadhi qudlat/pemimpin para hakim, qadhi mazalim/hakim yang memiliki wewenang menghilangkan kezaliman, termasuk memecat khalifah atau terjadi pelanggaran syara’.

Kondisi saat ini yang carut marut tentu saja perlu peran perempuan dalam melakukan perubahan sesuai dengan batasan-batasan syara’. Bukan hal yang salah ketika perempuan masuk ke ranah politik. Perubahan yang hakiki dibutuhkan aktivitas politik. Namun, politik dalam Islam tentu saja berbeda secara landasan dan praktiknya dengan politik sekuler saat ini yang berorientasi pada kekuasaan dan keuntungan individu. Politik yang dimaksud dalam Islam adalah segala aktivitas pengaturan urusan umat dengan Islam sebagai aturan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Sejak Islam datang, kaum perempuan tidak pernah terpinggirkan. Islam memandang perempuan bagian yang tak terpisahkan dari lelaki yang sama-sama memiliki tanggung jawab dalam mengatur dan memelihara kehidupan sesuai dengan aturan dari Allah Azza wa Jalla. Perempuan sebagai bagian dari masyarakat juga memiliki peran penting dalam melakukan perubahan, mewujudkan kesadaran politik di tengah masyarakat. Baik lelaki maupun perempuan sama-sama memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan umat, tanpa membedakan permasalahan itu menimpa lelaki atau perempuan.

Jika dilihat dari akar permasalahan yang sedang melanda negeri ini, sejatinya bukan masalah gender dan keterwakilan perempuan yang rendah di ranah legislatif maupun pemerintahan, tapi berasal dari sistem yang mengatur manusia. Sistem sekuler yang jauh dari nilai agama inilah yang membuat carut marut negeri ini. Ketika manusia membuat aturan bagi manusia yang lain maka kekacauan yang akan terjadi. Jika sistem yang dipakai adalah sistem aturan yang dibuat oleh sang Pencipta manusia, maka bisa dipastikan akan membuat manusia lepas dari kesengsaraan. Hanya Islam saja yang bisa menjadi solusi bagi segala permasalahan manusia.

Aktivitas riil yang saat ini bisa dilakukan perempuan untuk melakukan perubahan yang hakiki adalah memahamkan dan mengedukasi umat sehingga memiliki sudut pandang dan pemahaman yang benar sesuai dengan Islam. Perempuan mengedukasi diri dan keluarganya hingga menjadi pembela dan pejuang Islam. Dengan demikian akan tergambar solusi jitu terkait dengan segala permasalahan yang mendera umat.[]

Oleh : Hayyin

Sahabat Tinta Media

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :