Tinta Media - Kapolresta Bandung Pol Kusworo menjelaskan tentang kasus laporan kehilangan anak. Saat diselidiki, ternyata bukan penculikan. Ternyata anak tersebut kabur dari rumah. Setelah dicari, akhirnya anak tersebut ditemukan sedang berada di hotel dengan pacarnya. Ia baru mau pulang ke rumah kalau orang tuanya mengizinkannya menikah.
Maraknya kasus remaja yang meminta menikah dini disebabkan karena mereka sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah (perzinaan), bahkan ada yang sampai hamil. Banyak orang tua yang tidak mengetahui bagaimana pergaulan mereka yang bebas di luar rumah. Ini karena pengaruh lingkungan, seperti budaya pacaran.
Aktivitas pacaran ini menyebabkan naluri berkasih sayang bangkit dan menuntut untuk dipenuhi. Akhirnya mereka gelap mata dan melakukan perbuatan maksiat tersebut, tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan.
Perbuatan zina jelas haram hukumnya dalam agama Islam. Allah Swt. berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, zina itu sungguh perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (Q.S Al-isra ayat 32).
Itu artinya, mendekati zina saja sudah merupakan perbuatan keji, apalagi sampai melakukannya. Selain faktor lingkungan, juga pengaruh budaya Barat dan media sosial yang memuat konten-konten merusak, pergaulan bebas, pacaran, hubungan seksual, situs-situs porno yang muncul di akun yang mudah mereka akses. Akibatnya, mempengaruhi dan merusak pemikiran mereka.
Rusaknya generasi diakibatkan sistem kehidupan yang rusak, yaitu kapitalis sekulerisme, yang berlandaskan pada materi. Tujuan hidupnya hanya untuk memuaskan kesenangan jasadiyah semata, tanpa peduli akibat yang ditimbulkan. Ini karena agama telah dipisahkan dari kehidupan dan tidak dijadikan aturan hidup. Sehingga, kehidupan umat jauh dari keberkahan.
Kemaksiatan yang terus merajalela akan menimbulkan banyak dampak negatif, seperti penyakit menular HIV, kehidupan remaja menjadi rusak, banyak anak lahir di luar nikah, dll. Karena nafsu sesaat, kehidupan jadi hancur. Tujuan mereka menikah pun hanya sekadar menutupi aib.
Sejatinya, tujuan dari menikah bukan hanya sekadar menyalurkan nafsu seksual saja, seperti anak yang kabur meminta dinikahkan. Ada beberapa tujuan dari pernikahan, di antaranya:
1. Mengikuti sunah Rasul, untuk menjauhkan diri dari perbuatan maksiat
2. Menguatkan akhlak manusia dalam ikatan suci, yang menjaga diri dari hal-hal yang dilarang oleh agama
3. Menyempurnakan agama
4. Mengikuti perintah Allah
5. Melanjutkan keturunan
Akan tetapi, di sistem kapitalis, pernikahan hanya sekadar pemuas nafsu, dan kesenangan saja, sehingga banyak yang menikah, tetapi kemudian bercerai. Problematika kerusakan generasi muda terus merajalela dikarenakan tidak ada hukuman yang membuat mereka takut dan jera untuk melakukan kemaksiatan. Aturan atau kebijakan pemerintah pun hanya sekadar peringatan, dan solusinya hanya solusi tambal sulam, yang hanya menambah masalah baru.
Untuk itu, umat butuh solusi tuntas dalam mengatasi rusaknya generasi muda, yaitu dengan mengganti sistem kapitalis yang batil dan rusak ke sistem Islam yang terbukti selama 14 abad mampu mengatasi segala problematika kehidupan, yaitu daulah khilafah yang menerapkan aturan Islam secara kaffah oleh khalifah.
Sistem Islam akan mengatasi semua persoalan hidupnhingga ke akar-akarnya. Negara dalam sistem Islam akan menjadi benteng yang akan melindungi generasi dari perusakan apa pun. Hal itu dilakukan melalui berbagai aspek, baik langsung maupun secara tidak langsung, antara lain:
Dalam ekonomi Islam, negara akan menyediakan lapangan kerja yang luas kepada kepala keluarga agar dapat memberi nafkah kepada keluarganya.
Dalam sistem pendidikan, negara akan memberikan pendidikan berbasis akidah Islam bagi seluruh anak, agar terbentuk kepribadian Islam. Sehingga, anak dapat menyelamatkan diri dari ide-ide atau kehidupan ala Barat yang bebas dan menyesatkan. Dalam pergaulan, Islam mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan di masyarakat, seperti larangan campur baur, kewajiban menutup aurat, ghadul Bashar, dll.
Sementara, media masa hanya digunakan untuk menyampaikan informasi. Mereka terikat dengan kewajiban untuk memberikan pendidikan bagi umat, menjaga akidah dan kemuliaan akhlak, serta mencegah dari pemikiran yang menyesatkan, seperti pornografi, L6BT, kekerasan, pergaulan bebas yang rusak seperti yang terjadi pada generasi sekarang.
Negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku pelanggaran syariat Islam, yaitu jawazir dan jawabir yang memberikan efek jera dan dosa di akhirat.
Kontrol sosial masyarakat dengan aktivitas Amar Makruf nahi Munkar. Sehingga masyarakat akan terjaga dari perbuatan maksiat.
Oleh karena itu, dengan pembentukan kesadaran dan tanggung jawab bersama umat dan negara sebagai penggerak dan pelindung, generasi akan terjaga dari kerusakan pemikiran dan pergaulan yang rusak. Sistem Islam akan membentuk remaja menjadi generasi penerus peradaban mulia.
Wallahu alam bishawab.
Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media