Tinta Media - Muslimah Media Center (MMC) menjelaskan bahwa mahalnya ONH sebagai bukti nyata kapitalisasi pengaturan ibadah oleh negara.
“Mahalnya ongkos naik haji karena hal-hal yang tidak seharusnya, apalagi masih dalam lingkup tugas ASN, membuktikan pengaturan yang tidak profesional dan bukti nyata kapitalisasi ibadah,” tuturnya dalam acara Serba-serbi MMC: Mahalnya ONH, Bukti Nyata Kapitalisasi Pengaturan Ibadah Oleh Negara, melalui kanal Youtube Muslimah Media Center, Kamis (23/2/2023).
Narator beralasan, hal ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme di negeri ini yang telah mengubah fungsi negara yang seharusnya mengurus kebutuhan rakyat menjadi berbisnis dengan rakyat.
“Rakyat hanya dipandang sebagai objek untuk meraih keuntungan besar dari berbagai program yang dicanangkan, termasuk dalam mengurus ibadah haji masyarakat muslim,” bebernya.
Pemerintah tidak hanya mengelola penerimaan ongkos haji yang dibayarkan masyarakat saat mendaftar haji, akan tetapi pemerintah juga mengembangkan dana tersebut melalui investasi berorientasi bisnis. “Inilah potret pengaturan negara dalam sistem kapitalisme dimana rakyat justru dipalak oleh negara bahkan dalam urusan ibadah," ungkapnya.
Narator MMC menjelaskan bahwa Islam menetapkan prinsip dasar dalam masalah haji adalah sederhana dalam sistemnya, eksekusinya cepat dan ditangani oleh orang yang professional dengan konsep administrasi terdesentralisasi, bukan paradigma bisnis untung dan rugi.
“Jika Khilafah harus menetapkan ongkos naik haji, besar dan kecilnya tentu akan disesuaikan dengan biaya yang dibutuhkan oleh para jema'ah berdasarkan jarak wilayahnya dengan tanah haram yakni Mekkah Madinah, dan akomodasi yang dibutuhkan selama pergi dan kembali dari tanah suci, serta akan menghapuskan sistem visa haji dan umroh,” jelasnya.
Narator MMC mengungkapkan bahwa Khilafah akan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim, dengan memperhatikan beberapa hal, “Pertama, kewajiban haji dan umroh hanya berlaku sekali seumur hidup. Kedua, kewajiban ini berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat dan berkemampuan. Alhasil bagi calon jamaah yang belum pernah haji dan umroh, sementara sudah memenuhi syarat dan berkemampuan, mereka akan diprioritaskan,” pungkasnya. [] Evi