Tinta Media - Tahun kemarin pemerintah meluncurkan MinyakKita. Namun, minyak bersubsidi besutan pemerintah ini semakin langka di pasaran. Meski belum genap setahun minyak goreng itu diluncurkan, ternyata para pedagang sudah mengeluhkan adanya kelangkaan stok. Kalaupun ada, itu pun sudah di atas harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000.
Padahal, MinyakKita itu diluncurkan tak lain adalah untuk mengatasi kenaikan harga minyak yang pada waktu itu sampai menyentuh harga Rp25.000 per liter. Sejumlah pedagang sembako pun mengeluhkan kelangkaan MinyakKita ini. Menanggapi tentang kelangkaan dan kenaikan harga MinyakKita, banyak konsumen yang mengaku pasrah. Akhirnya, banyak masyarakat yang beralih ke minyak curah.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan bahwa pasokan MinyakKita berkurang karena jadi favorit masyarakat. Beliau juga menegaskan bahwa hal itu bukan berarti suplai ke pasar yang dikurangi, tetapi karena laris (Republika.co.id, 30/1/2023).
Memang ada beberapa versi yang menyebutkan tentang penyebab kelangkaan MinyakKita di pasaran. Salah satunya adalah ada dugaan kalau ada penimbunan MinyakKita, mengingat baru-baru ini terungkap ada penemuan penimbunan di salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sebanyak 500 ton atau sekitar 555.000 liter MinyakKita ditemukan menumpuk.
Namun, menurut Menteri Zulkifli Hasan, realisasi DMO merupakan salah satu penyebab hilangnya MinyakKita di pasaran. Beliau mengatakan bahwa realisasi DMO mulai turun pada Desember 2022. Pada November 2022, realisasi DMO 100,94%. Namun, pada Desember 2022 menjadi 86,31%. Penurunan pun terus berlanjut hingga pada Januari 2023 menjadu 71,81%.
Sedangkan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, saat dikonfirmasi tentang realisasi DMO minyak goreng yang terus menurun justru menekankan pada masalah lain, yakni adanya keengganan produsen untuk memproduksi MinyakKita karena harganya saat ini yang masih tidak bisa menutup biaya produksi, mengingat biaya pengemasan pun juga mahal.
Di sisi lain, permintaan ekspor CPO masih tinggi dan harganya juga dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Hal ini juga menyebabkan pengusaha masih mengincar pasar ekspor. Sebab, ini dinilai lebih menguntungkan karena harga jual di luar negeri lebih tinggi.
Begitulah kalau kebijakan yang dipakai ketika kita berada dalam sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini memberikan kebebasan bagi seluruh masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka. Tentunya di sini yang paling diuntungkan adalah para kapital. Para kapital atau pemilik modal diberi wewenang untuk menguasai produksi. Mereka menjadi produsen atas kekayaan alam yang seharusnya pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara.
Maka, hal ini bisa berpotensi terjadi kesenjangan antara yang kaya dan miskin, yaitu pihak yang kaya atau dalam hal ini pemilik modal akan semakin kaya, sedangkan yang miskin akan semakin miskin. Begitu pula ketika ada permainan dalam distribusi dengan melakukan penimbunan, meski ada penangkapan mafia-mafia, hal itu tetap tidak menyelesaikan masalah.
Allah Swt. telah memberikan hak kepada setiap orang untuk membeli dengan harga yang dia sukai. Namun, ketika pemerintah mematok harga untuk umum, maka Allah telah mengharamkan. Allah, melarang penetapan harga tertentu untuk barang dagangan yang tujuannya memaksa masyarakat untuk melakukan transaksi jual beli sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Begitu pula dengan penimbunan barang, Islam melarang dan mengharamkannya secara mutlak. Hal ini berdasarkan pada salah satu hadis,
"Siapa saja yang melakukan penimbunan, dia telah berbuat salah."( HR. Muslim )
Larangan di dalam hadis tersebut menunjukkan adanya tuntutan untuk meninggalkan penimbunan. Biasanya, orang melakukan penimbunan dengan harapan pada saat harga barang-barang tersebut langka, maka dia bisa menjual dengan harga tinggi. Ini mengakibatkan masyarakat sulit untuk membelinya. Untuk itulah, saat ini kita membutuhkan solusi, yaitu dengan menggunakan sistem ekonomi Islam yang berlandaskan pada aturan Allah, sehingga bisa mengatasi permasalahan kelangkaan yang saat ini terjadi.
Wallahu'alam bishawab.
Oleh: Yanik Inaku
Komunitas Menulis Setajam Pena