Tinta Media - Menanggapi pernyataan bahwa usaha mendirikan khilafah bertabrakan dengan tujuan pokok agama, Jurnalis Joko Prasetyo menyampaikan bahwa justru mendirikan khilafah merupakan satu-satunya sistem pemerintahan yang syar'i, yang legal, yang sah, untuk menegakkan tujuan pokok agama.
"Sama sekali tidak, tetapi justru mendirikan khilafah merupakan satu-satunya sistem pemerintahan yang syar'i, yang legal, yang sah, untuk menegakkan tujuan pokok agama," tuturnya kepada Tinta Media, Selasa (6/2/2023).
Menurutnya, khilafah adalah sistem pemerintahan yang berfungsi menerapkan syariat Islam secara kaffah.
"Tentu saja berfungsi untuk melindungi Islam dan kaum Muslim dari berbagai serangan militer, kekuatan yang memerangi Islam dan kaum Muslim," terangnya.
Oleh karenanya Om Joy, begitu sapaan akrabnya, tidak sepakat jika tegaknya khilafah akan menimbulkan kekacauan dan perang.
"Khilafah bukanlah penyebab timbulnya kekacauan dan perang. Sebelum ada khilafah dan setelah khilafah runtuh, kekacauan dan perang selalu ada. Jadi adanya perang itu suatu keniscayaan bila ada dua pemahaman atau lebih saling bertolak dan memiliki kekuatan militer yang sepadan," paparnya.
Lanjutnya lagi, kondisi perang dan kekacauan yang terjadi saat ini, bukanlah disebabkan oleh khilafah. Karena khilafahnya saja sudah tidak ada sejak Khilafah Utsmani runtuh pada tahun 1924.
Piagam PBB Lahir dari Akidah kufur
Om Joy mengatakan, piagam PBB bukan saja tidak termasuk sumber hukum Islam, tetapi juga lahir dari akidah kufur dan bertentangan dengan ajaran Islam. "Sumber hukum Islam itu hanyalah Al-Qur'an, hadits, ijma shahabat, dan qiyas syar'iyyah," tegasnya.
Ia memandang, PBB dibuat untuk kepentingan negara pemegang hak veto terutama Amerika Serikat. "PBB tidak pernah bisa membuat entitas zionis Yahudi yang sangat kecil itu berhenti menjajah Palestina, apalagi menghentikan berbagai penjajahan yang dilakukan negara sebesar Amerika Serikat ke Irak, Afghanistan, Suriah dan lainnya. Jadi, PBB yang setiap keputusannya dapat diveto Amerika Serikat kapan pun negara penjajah itu mau memveto sama sekali tidak bisa dijadikan rujukan perdamaian," terangnya.
Terakhir, Om Joy mengingatkan sikap sebagai seorang muslim agar tetap menjadikan Al-Qur'an, hadits, ijma shahabat, dan qiyas syar'iyyah sebagai sumber hukumnya. Menolak dengan tegas menjadikan Piagam PBB sebagai sumber hukum.
"Tetap istiqamah berjuang menegakkan kembali khilafah karena hukum menegakkannya fardhu kifayah," pungkasnya.[] 'Aziimatul Azka