Tinta Media - Menyikapi kasus pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan oleh Paludan, Mudir Ma'had Khodimus Sunnah, Ajengan Yuana Riyan Tresna menilai bahwa hal tersebut adalah bentuk intoleransi yang memalukan.
"Tindakan membakar Al-Qur’an adalah tindakan yang sangat memalukan. Sebuah bentuk intoleransi yang sangat memalukan, dan ini merupakan penghinaan terhadap Marwah atau kehormatan Islam dan kaum muslimin," tuturnya kepada Tinta Media, Jumat (3/2/2023).
Seharusnya, kata Ajengan, umat Islam itu memberikan respon marah dan tidak ridho dengan apa yang dia lakukan. Minimal harus mengutuk terhadap apa yang dia lakukan dan menuntut untuk dihukum.
Ia juga menjelaskan kasus pembakaran Al-Qur'an ini sarat akan aroma politik. Terutama ketidakharmonisan hubungannya dengan Negara Turki. "Upayanya agar bisa masuk NATO dan ketidakharmonisan hubungannya dengan Turki, itu dilampiaskan atau diekspresikan dengan membakar Al-Qur’an. Ini yang keterlaluan," cecarnya.
Karena, imbuhnya, Al-Qur’an itu bukan kitab sucinya orang Turki, bukan kitabnya negara Turki.Tindakan itu tidak ada hubungan dengan sejarah dan masalah politik terkait dengan Swedia yang ingin masuk NATO. Itu adalah kitab sucinya umat Islam dan mukjizat Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam.
Terakhir, Ajengan menegaskan bahwa fenomena pembakaran Al-Qur'an adalah menyangkut akidah kaum Muslimin. "Persoalan tersebut menyangkut akidah kaum muslimin yang berkaitan dengan bagaimana seorang muslim itu menunjukkan kecintaan kepada Islam dan Alquran sebagai kitab sucinya," pungkasnya. [] Nur Salamah