102 Tahun Tanpa Khilafah, FIWS: Mengingatkan Umat Wajibnya Khilafah - Tinta Media

Selasa, 21 Februari 2023

102 Tahun Tanpa Khilafah, FIWS: Mengingatkan Umat Wajibnya Khilafah

Tinta Media - Seabad lebih dunia Islam tanpa khilafah, Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Ustadz Farid Wadjdi, menyampaikan bahwa hal tersebut mengingatkan kembali kepada umat tentang kewajiban mengembalikan Khilafah.

"Mengingatkan kembali kepada umat adalah sesuatu yang sangat penting, bukan hanya sekedar romantisme sejarah dan glorifikasi sejarah. Akan tetapi, mengingatkan tentang kewajiban syariat Islam, bahwa di tengah-tengah umat wajib adanya Khilafah yang diperintahkan berdasarkan syariat Islam," tuturnya kepada Tinta Media, Jumat (17/02/2023).

Menurutnya, tanpa khilafah, dunia kehilangan tiga hal penting yang sangat menentukan eksistensi kaum muslimin. "Dunia islam tanpa adanya Khilafah berarti dunia Islam kehilangan Tiga hal penting, yang itu sangat menentukan eksistensi kaum muslimin dan eksistensi ajaran Islam," ujarnya.

Pertama, umat Islam kehilangan institusi negara yang menerapkan seluruh syariat Islam yang akan mengatur seluruh kehidupan manusia. "Umat Islam kehilangan institusi yang menerapkan seluruh syariat Islam yang mengatur umat manusia yang menjaga agama ini," jelasnya.

Akibat ketiadaan Syariah Islam, katanya, membuat umat Islam diatur oleh aturan-aturan kufur, aturan-aturan yang bersumber dari hawa nafsu, untuk kepentingan ideologi kapitalisme liberal, yang pemiliknya adalah negara-negara imperialis. Maka, apa yang kita saksikan saat ini, kemiskinan, kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin, kemaksiatan merajalela, di mana-mana terjadi pembunuhan. 

Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa penghinaan dan penistaan terhadap kaum muslimin juga terjadi karena ketiadaan khilafah. "Yang terjadi atas kaum muslimin adalah penghinaan demi penghinaan, ini merupakan buah dari ketiadaan Khilafah yang menerapkan seluruh syariat Islam," imbuhnya.

Kedua, Ustadz Farid menjelaskan bahwa ketiadaan khilafah, kondisi politik Umat Islam kehilangan institusi yang mempersatukan Umat Islam seluruh dunia. "Ketiadaan khilafah kondisi politik umat Islam kehilangan institusi yang mempersatukan umat Islam di seluruh dunia," terangnya.

Padahal, lanjutnya, persatuan seluruh dunia yang membuat umat Islam menjadi kuat. Dengan Khilafah umat Islam memiliki negara global, negara adidaya, yang mempersatukan umat, memiliki khalifah yang menjadi Al Junah atau perisai dan pelindung bagi umat Islam.

Ia kembali menerangkan bahwa setelah satu abad lebih ketiadaan khilafah umat terpecah belah, kondisi kaum muslimin semakin lemah dan terpuruk.

"Setelah satu abad lebih dunia Islam yang dibelenggu oleh negara yang memecah belah umat Islam dan melemahkan kaum muslimin bahkan menjadi legitimasi bagi penguasa penguasa yang tidak peduli terhadap umat Islam untuk tidak melakukan apa-apa terhadap kepentingan umat Islam," bebernya.

Ketiadaan Khilafah, lanjut Ustadz Farid, juga berarti lebih satu abad umat Islam tidak memiliki negara yang memiliki politik luar negeri, yang menyebarluaskan Islam. Padahal Islam bisa meluas ke seluruh penjuru dunia karena tanggung jawab menyebarluaskan Islam bukan hanya ada pada pundak individu ataupun jamaah atau organisasi tetapi kewajiban ini ada pada pundak negara yang melakukan dakwah dan futuhat, sehingga Islam menyebar ke seluruh penjuru dunia.

Ia juga memberikan penjelasan yang merujuk kepada kitab yang disusun oleh Imam Mawardi.

"Merujuk kepada apa yang disebut oleh Imam Al mawardi, dalam kitabnya _Al Ahkamu Sulthoniah_ bahwa ada dua fungsi utama dari Khilafah pertama adalah menjaga agama, yang kedua adalah mengatur urusan-urusan dunia kaum muslimin, baik urusan ekonomi, urusan politik maupun pendidikan," terangnya.

Ketiga, ia kembali menegaskan bahwa ketiadaan khilafah menjadikan umat Islam tidak memiliki penjaga yang menjadikan umat Islam diatur dan dikuasai hukum kapitalis liberalisme.

"Kekhilafahan membuat umat Islam tidak lagi memiliki penjaga Islam. Ketiadaan khilafah telah membuat umat Islam tidak lagi diatur berdasarkan syariat Islam tapi diatur berdasarkan hukum-hukum kapitalis liberal untuk kepentingan para pemilik modal negara-negara imperialis," tegasnya.

Adapun hal yang mesti dilakukan, ujarnya, untuk mengembalikan Khilafah, tidak lain adalah dengan dakwah. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, ketika menegakkan Daulah Islam di Madinah dengan aktivitas utama membina membina umat atau tasqif mencetak kader-kader dakwah. Sehingga Islam menjadi sesuatu yang menggerakkan dan membangkitkan.

Terakhir, ia menegaskan bahwa perjuangan ini membutuhkan dukungan dari ahlu nusrah.
 
"Hal ini tentu butuh dukungan dari ahlunusrah, mereka yang memiliki kekuasaan yang nyata untuk berkorban demi Islam. Menggunakan kekuasaannya untuk Islam sehingga meraih surga dari Allah subhanahu wa ta'ala," pungkasnya.[] Nur Salamah
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :