Tinta Media - Magister Kajian Timur Tengah Iranti Mantasari, BA.IR, M.Si mengungkapkan betapa nestapa dan hancurnya kaum muslimin paska 102 tahun khilafah runtuh.
“Kaum muslimin sungguh mengalami kenestapaan dan kehancuran paska keruntuhan khilafah yang telah memasuki satu abad lebih,” tuturnya kepada Tintamedia.web.id, Kamis (16/2/2023).
Keruntuhan khilafah ini, menurutnya, sebuah hal yang harus benar-benar disesali sekaligus harus diperjuangkan oleh kaum muslimin. “Pembahasan khilafah masuk dalam diskursus para ulama yang menyebutnya sebagai tajul furudh atau mahkota kewajiban. Ketika mahkota dari kewajiban ini tidak ada, maka kewajiban yang di bawahnya tidak bisa terealisasi atau terlaksana dalam semua level dari individu, masyarakat hingga negara,” bebernya.
Ia menandaskan ketiadaan khilafah ini bukan semata-mata kaum muslimin tidak punya institusi negara, namun juga akan menyebabkan ketakwaan dan ketaatan kaum muslimin menjadi tidak akan pernah bisa sempurna. “Seluruh perintah Allah di dalam Al-Qur'an maupun sumber-sumber hukum yang lain tidak akan bisa terlaksana karena tidak ada yang menaungi aturan-aturan tersebut untuk bisa diimplementasikan dalam kehidupan. Ini menjadi kehancuran dan kerusakan bagi kehidupan kaum muslimin hari ini,” paparnya.
Kehancuran yang dimaksud oleh Iranti adalah adanya adu domba serta akan menghilangkan banyak sekali maksud-maksud syariah yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. tanpa adanya khilafah.
Iranti yang juga merupakan alumnus Magister Kajian Timur Tengah dan Islam mengamati bahwa Timur Tengah pun berada dalam kebimbangan bahkan bisa dibilang mengalami kehancuran. Sekalipun perang sudah tidak banyak berkecamuk sejak beberapa tahun silam, namun ia melihat negeri-negeri di Timur Tengah sedang terpuruk. “Penguasa-penguasa kaum muslimin di Timur Tengah boleh dikatakan hanya kepanjangan tangan dari penguasa kufur. Efeknya adalah para penguasa tersebut tidak akan pernah memihak kepada kaum muslimin dan aturan Islam,” ulasnya.
Tiga Metode Bangkitkan Khilafah
Iranti menjelaskan ada tiga upaya atau metode yang harus dilakukan untuk bisa menegakkan kembali daulah Islam. Pertama, melakukan pembinaan kepada umat secara intensif mulai dari pembinaan aqidah, dakwah Islam, dan dienullah hingga bisa memberikan efek pada perilaku kaum muslimin sehari-hari.
Kedua, melakukan tafa’aul maal ummah yaitu interaksi dengan umat. “Pada tahapan ini ada proses shira’ul fikr atau menggolakkan pemikiran umat yang sekuler sehingga ketika dihadapan pada pemikiran Islam dan dakwah Islam harapannya terjadi proses kesadaran yang benar. Dari sini harapannya muncul kerinduan untuk diatur dengan syariat Islam,” ujarnya.
Ketiga, istilamul hukmi yaitu menyerahkan kekuasaan kepada segolongan umat yang sudah siap memimpin masyarakat sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Anshor di Madinah. “Pemuka-pemuka kaum Anshor memberikan kekuasaan mereka sukarela untuk dipimpin Rasulullah Saw. dengan Islam. Dengan ketiga metode ini, janji Allah dan biyarah Rasulullah akan bisa terealisasi dalam keidupan,” tambahnya.
Agar perubahan bisa terjadi, ia meminta agar kaum muslimin menyatukan pemikiran, perasaan, dan peraturan yang harus diterapkan. Ini, lanjutnya akan melalui proses yang panjang sehingga dibutuhkan kesabaran, konsistensi, dan keistiqomahan dari seluruh kaum muslimin, pengemban dakwah, dan juga seluruh elemen umat untuk benar-benar menundukkan diri di hadapan Allah Swt.
“Semuanya perlu menundukkan diri di hadapan Allah Swt. agar tidak tersilaukan dengan apapun yang ada di dunia. Tidak tersilaukan dengan kata-kata orang kafir dan umbaran atau janji para pembesar politik yang ada di level internasional. Hal ini karena kita menyadari bahwa keagungan, kemuliaan, dan kebaikan hanya akan kita dapatkan ketika Islam mewujud di tengah-tengah kita,” pungkasnya.[] Erlina