Tinta Media - Kekhilafahan Islam yang telah runtuh selama 102 tahun yang lalu, menurut Ketua LBH Pelita Umat seharusnya menjadi momen bagi umat Islam untuk mempelajari kembali sistem pemerintahan Islam yakni khilafah.
"Jadikan momen 102 tahun tanpa khilafah ini untuk mempelajari kembali," tuturnya kepada Tinta Media, Ahad (19/2/2023).
Menurutnya, saat ini ketiadaan khilafah yakni kurang lebih 102 tahun tanpa khilafah, semestinya menjadi momen bagi masyarakat untuk tidak takut mempelajari, memahami sistem pemerintahan Islam yakni khilafah. "Sebagaimana di sekolah mempelajari sistem pemerintahan Monarki, Republik, Kekaisaran, Absolut dan seterusnya," ungkapnya.
Chandra menegaskan, khilafah itu bukan ideologi. "Dia adalah sistem pemerintahan yang berdasarkan atas Islam," ujarnya.
Menurutnya, di dunia ini sistem pemerintahan beraneka ragam. Ada yang dikenal dengan sistem pemerintahan Monarki, sistem pemerintahan Republik, sistem pemerintahan Absolut dan ada juga sistem pemerintahan yang disebut Kekaisaran. "Nah, jika kita sekolah, kita pasti mempelajari sistem pemerintahan yang saya sebutkan tadi, seperti Republik, kemudian Absolut, Monarki kerajaan, Kekaisaran dan seterusnya," bebernya.
"Tetapi kita tidak akan temukan sistem pemerintahan Islam dalam hal ini khilafah. Itu di sekolah tidak dibahas," ungkapnya.
Ia kemudian mempertanyakan bahwa kalau sistem pemerintahan selain Islam tadi dipelajari bahkan boleh dipahami. "Pertanyaannya kemudian, kenapa mempelajari sistem pemerintahan Islam yakni khilafah dipersoalkan dan dipermasalahkan?" tanyanya.
Menurutnya, khilafah berdasarkan beberapa kitab-kitab fikih dinyatakan sebagai kewajiban. Kewajiban bagi seorang muslim tentu saja. "Jadi kalau dia kewajiban berarti ini merupakan perintah yang harus dilaksanakan," tegasnya.
"Jadi, oleh karena itu, ketiadaan khilafah 102 tahun ini, berarti karena dia kewajiban. Berarti mesti diupayakan untuk kemudian ada kembali," tandasnya.[] Ajira