Tinta Media - Akibat dari keruntuhan khilafah selama 102 tahun dalam sektor ekonomi, menurut Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak adalah rusaknya tatanan ekonomi negeri-negeri muslim termasuk Indonesia karena dikuasai oleh sistem ekonomi kapitalisme.
“Sistem ekonomi kapitalisme telah merusak tatanan ekonomi negeri-negeri muslim termasuk Indonesia . Hal ini sebagai akibat keruntuhan khilafah selama 102 tahun,” ujarnya kepada Tinta Media, Jumat (17/2/2023).
Ia menegaskan bahwa sistem ekonomi kapitalisme ini menyebabkan negeri-negeri muslim terlilit kemiskinan dan pengangguran yang tinggi dengan tingkat pendapatan per kapita yang sangat jauh tertinggal dengan negara-negara Barat.
“Di samping itu ketergantungan negeri-negeri pada utang luar negeri yang menyebabkan sebagian pendapatan APBN terkuras untuk membayar bunga di samping syarat-syarat yang merugikan negara pengutang, serta eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan-perusahaan swasta dan asing yang menyebabkan manfaatnya sangat minim dinikmati oleh penduduk lokal. Ini hanya beberapa contohnya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa khilafah Islam merupakan mahkota kewajiban. Banyak kewajiban di dalam Islam tidak dapat dilaksanakan tanpa institusi politik tersebut.
“Sekian lamanya umat Islam menelantarkan kewajiban tersebut, yang tentu saja jika menelantarkan upaya untuk mewujudkan kewajiban tersebut apalagi hingga menentangnya, ini merupakan kemaksiatan,” ungkapnya.
Akibat hilangnya mahkota kewajiban ini berdampak dalam berbagai bidang, baik yang menimpa umat Islam maupun umat manusia pada umumnya. Ia memaparkan dampak tersebut meliputi maraknya pemurtadan, penistaan agama Islam, dan berkuasanya negara penjajah Barat atas negeri-negeri muslim.
“Selain itu, terjadi kerusakan sosial dengan maraknya L68T dan perzinaan, dan sebagainya,” tuturnya.
Dengan demikian diperlukan berbagai upaya untuk membangkitkan kembali khilafah ala minhajin nubuwwah kepada umat muslim khususnya dan kepada seluruh elemen yang meliputi rakyat umum, intelektual, aparat pemerintah, hingga militer.
“Upaya tersebut berupa penyadaran dan pendidikan publik khususnya kaum muslim akan wajibnya penerapan khilafah Islam serta pentingnya institusi tersebut untuk kebangkitan dan kemuliaan mereka. Pada saat yang sama, dilakukan penyadaran dan pendidikan akan bahaya dari sistem selain Islam, yakni kapitalisme dan komunisme,” jelasnya.
Ia mengakhirinya dengan menyatakan umat Islam harus terlibat secara serius dalam proyek perjuangan penegakan khilafah Islam. “Dengan penuh keikhlasan, kesungguhan, kesabaran, dan konsistensi hingga akhir hayat,” pungkasnya.[] Ageng Kartika