Tinta Media - Menanggapi banyaknya pelajar SMP dan SMA di Ponorogo yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama karena hamil di luar nikah, Founder Bengkel Isteri Asri Supatmiati mengatakan sektor pendidikan harus bergerak cepat.
"Karena zina sudah merebak di kalangan pelajar, maka aspek pendidikan yaitu sektor pendidikan harus bergerak cepat untuk bisa mengerem atau menekan laju perzinaan di kalangan pelajar," tuturnya kepada Tinta Media Ahad (15/1/2023).
Nah, dalam hal ini, ujar Asri, perlu kerjasama serta bahu membahu antara Menteri Pendidikan dan Menteri Agama mengatasi persoalan minimal dari sisi penanaman Akidah. Kurikulum pendidikan harus dirombak agar di lingkungan pendidikan tidak terpapar gaya hidup berzina. Zina di kalangan anak berseragam memang tidak terjadi di sekolah, tidak dilakukan di lingkungan pendidikan, tetapi aspek pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk menanamkan perilaku, moral dan akidah karena tujuan pendidikan adalah menciptakan anak didik yang bertaqwa.
"Misalnya, dengan penanaman Akidah yang kuat mereka akan menjadi pribadi-pribadi yang berakhlak mulia, bermoral, takut kepada Allah dan benar -benar diopinikan bahwa zina itu adalah sebuah kemaksiatan besar, dosa besar, dan neraka balasannya. Sudut pandang anak-anak harus dibuat bahwa zina itu suatu kekejian dan kemaksiatan," tegasnya.
Menurut Asri, selama ini opini yang beredar di tengah pelajar justru menggerus makna zina sebagai maksiat dan dosa besar. "Mereka tahunya zina itu aspek hak asasi, aspek privasi, penyaluran naluri kasih sayang dan sebagainya. Yang jelas, ada rangsangan-rangsangan yang membangkitkan syahwat mereka. Mereka yang seharusnya lagi gairah-gairahnya menuntut ilmu malah lebih bergairah untuk memenuhi nafsu syahwat," bebernya.
Moderasi Agama
"Pengarusan Moderasi Agama yang semakin menghilangkan fungsi utama agama dalam membentengi mereka dari maksiat karena hakekat dari moderasi beragama adalah melunakkan pemahaman agama yang dianggap keras. Misalnya, Islam menyebut zina itu haram. Pelakunya harus dicambuk bagi yang belum menikah, atau dirajam sampai mati bagi yang sudah menikah maka itu dianggap radikal. Padahal dengan ketegasan seperti itu Islam menanggulangi zina dari akar-akarnya," ucap Asri.
Ia berharap, apa yang dilakukan oleh para pelajar ini tidak ditiru oleh teman-teman dan generasi sesudahnya. Kalau hal ini tidak diatasi akan menjadi budaya. Suatu kesalahan atau kemaksiatan jika dibiarkan dan tidak diatasi lama-lama akan menjadi kebenaran yang diterima dimasyarakat dan menjadi kelaziman.
Penerapan Sistem Sekuler - kapitalis
"Terjadinya tragedi di dunia pelajar seperti ini akibat diterapkannya sistem sekuler-kapitalis dimana sistem ini tidak mampu mengatasi persoalan umat yang notabene terjadi ditengah-tengah masyarakat. Contohnya masalah sosial. Satu persoalan masalah zina saja tidak bisa diatasi oleh negara yang berpedoman pada ideologi sekuler bahkan mereka berlepas tangan karena cara pandang sekuler mengutamakan kebebasan individu dan melepaskan syariat dari aturan," paparnya.
Itulah sebabnya, ungkap Asri, negara tidak sanggup menanggulangi persoalan zina di kalangan pelajar dan juga zina dimanapun berada. Para pezina pun banyak dibela. "Bahkan jika mereka publik figur pun mereka tetap dipuja-puja. Mereka tidak ada sanksi sosialnya. Kita hawatir kalau sistem sekuler-kapitalis terus dipertahankan maka pernikahan dini yang didahului zina dini tidak bisa ditanggulangi dan angkanya terus ada," pungkasnya.[] Yupi UN