Tinta Media - Al-Qur'an kembali dibakar. Membuat hati setiap Muslim ikut terbakar. Tentu jika mereka masih punya setitik iman dan dalam keadaan sadar.
Kali ini pelaku pembakaran al-Quran mulia tersebut seorang politisi pecundang kafir dari Swedia. Dunia Islam pantas marah. Kaum Muslim di seluruh dunia layak dan wajib murka. Tak bisa sekadar berdiam diri. Apalagi sampai tidak peduli. Saat di hadapan mereka kaum kafir berkali-kali menistakan dan merendahkan Al-Qur'an yang suci.
Namun demikian, sikap marah dan murka karena Al-Qur'an suci dinistakan dan direndahkan--dengan cara dibakar atau cara apapun--seolah menjadi tak berarti. Tentu jika penistaan Al-Qur'an dalam bentuk lain yang lebih nyata tidak pernah ditanggapi. Ini sebetulnya telah lama terjadi.
Sebagaimana dipahami, Al-Qur'an bukan sekadar kumpulan lembaran kertas berbentuk mushaf yang bertuliskan firman Allah SWT dengan menggunakan bahasa/tulisan Arab. Al-Qur'an adalah kitab petunjuk dan kitab hukum yang di dalamnya berisi seluruh konsep dan aturan yang diperlukan dan dibutuhkan oleh seluruh manusia, tak hanya kaum Muslim.
Faktanya, sebagai kitab petunjuk dan kitab hukum, Al-Qur'an sesungguhnya sudah lama dinistakan dan direndahkan oleh kaum Muslim. Terutama oleh para penguasa mereka. Buktinya, petunjuk hidup dan aturan hukum untuk mengatur kehidupan kaum Muslim saat ini bukan diambil dari al-Quran, tetapi dari ideologi dan peradaban Barat sekuler.
Dalam pengaturan ekonomi, para penguasa Muslim--sebagaimana para penguasa di Barat--mengambil sistem ekonomi kapitalis-liberal yang digagas oleh Adam Smith, David Ricardo, John Maynard Keynes dan para ahli ekonomi Barat kapitalis lainnya. Bukan sistem ekonomi Islam yang digali dari Al-Qur'an.
Di bidang politik, para penguasa Muslim--sebagaimana para penguasa Barat--menerapkan sistem politik demokrasi modern yang digagas oleh Montesquieu, John Locke, JJ Rousseau, dll. Bukan sistem politik Islam yang digali dari Al-Qur'an.
Di bidang hukum, para penguasa dan kaum Muslim juga menerapkan hukum-hukum Barat sekuler yang digagas Imanuel Kant, Hugo De Groot, dll. Bukan hukum-hukum Islam yang digali dari Al-Qur'an.
Artinya, jika benar kita marah dan murka saat mushaf al-Quran dihinakan dan dinistakan (dibakar, dilemparkan ke kloset, diduduki atau diinjak-injak, dll), sepantasnya kita jauh lebih marah dan lebih murka saat isi/kandungan Al-Qur'an yang berupa petunjuk dan aturan hidup manusia dicampakkan dan tidak diterapkan secara total dalam kehidupan kaum Muslim, sebagaimana saat ini.
Dalam hal ini menarik apa yang dinyatakan oleh Joseph Brodsky --seorang penyair, pengkritik dan Peraih Nobel Sastra (1987) dari Rusia-- saat dia menyatakan, "Ada kejahatan yang lebih mengerikan dari sekadar membakar buku. Salah satunya adalah tidak membaca buku."
Bagi Brodsky, tindakan mencampakkan buku--dengan enggan membaca buku-- adalah tindak kejahatan yang lebih kejam dari sekadar membakar buku.
Al-Qur'an tentu bukan buku. Namun, bagi seorang Muslim, Al-Qur'an tentu lebih dari sekadar buku. Al-Qur'an adalah kitab suci sekaligus pedoman hidup. Ia berisi sekumpulan petunjuk, aturan dan hukum-hukum yang --jika diamalkan dan diterapkan dalam kehidupan-- akan menjadi sumber kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Dalam Islam, membakar Al-Qur’an --tentu dengan tujuan penistaan-- memang merupakan kejahatan. Pelakunya layak ditindak dan dihukum dengan hukuman tegas. Namun demikian, mencampakkan petunjuk, aturan dan hukum-hukum al-Quran jauh lebih jahat dari "sekadar" membakar al-Quran. Sebabnya, efek dari tindakan mencampakkan petunjuk, aturan dan hukum-hukum al-Quran juga jauh lebih dahsyat dari "sekadar" membakar mushaf al-Quran. Efek dahsyatnya tidak lain adalah rusaknya tatanan kehidupan umat manusia secara global sebagaimana saat ini, yang terbukti telah menciptakan ragam kesengsaraan hidup umat manusia di dunia dan pastinya mendatangkan murka dan azab Allah SWT di akhirat.
Alhasil, jika demikian, mari tunjukkan juga kemarahan kita--bahkan dengan kadar yang paling maksimal; misal dengan demo besar-besaran di seluruh dunia--saat al-Quran dicampakkan hukum-hukumnya, digantikan dengan hukum-hukum sekuler buat manusia, sebagaimana sudah berlangsung puluhan tahun, paling tidak sejak Khilafah Islam terakhir di Turki diruntuhkan tahun 1924, hingga saat ini.
Mari kita terus menuntut dan mendesak para penguasa Muslim untuk segera menerapkan hukum-hukum al-Quran secara _kaaffah_ dalam seluruh aspek kehidupan, sekaligus mencampakkan hukum-hukum sekuler yang sudah terbukti hanya menimbulkan aneka kemadaratan bagi umat manusia di seluruh dunia.
Mari kita tunjukkan kepada dunia kemarahan yang sesungguhnya!
Wa maa tawfiiqii illaa bilLaah 'alayhi tawakkaltu wa ilayhi uniib.[]
Oleh: Arief B. Iskandar
Khadim Ma'had Wakaf Darun Nahdhah al-Islamiyah Bogor