Tinta Media - Ulama Aswaja KH. Rokhmat S. Labib menganggap aneh jika karena konsisten mendakwahkan khilafah dituduh pihak tertentu yang menggolongkan beberapa web Islam ke dalam daftar situs web pro radikal dan teroris.
“Sungguh aneh jika ada yang menganggapnya sebagai radikal, apalagi teroris,” tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (11/1/2023).
“Lebih aneh, jika yang menyebut demikian adalah orang-orang yang mengaku Muslim,” tambahnya.
Menurutnya, hal itu jelas menunjukkan sikap anti islam. “Masak mendakwahkan ajaran Islam dituduh radikal, bahkan teroris,” ujarnya.
Khilafah Ajaran Islam
Dijelaskannya bahwa khilafah itu ajaran Islam, sebagaimana shalat, zakat, haji, jihad, dan lain-lain. “Jika shalat itu ajaran Islam tentang ibadah, demikian juga zakat, puasa dan haji, maka khilafah itu ajaran Islam dalam bernegara,” jelasnya.
“Ingat, Islam diturunkan Allah SWT untuk mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam pengaturan negara,” jelasnya lebih lanjut.
Ia mengungkapkan bahwa hal itu yang dipraktikkan Rasulullah Saw setelah hijrah ke Madinah, dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin. Juga para Khalifah sesudahnya hingga Khilafah Utsmaniyah. “Saat itulah umat Islam mengalami kemajuan dan kejayaan luar biasa,” ungkapnya.
Ditegaskannya, di dalam Al-Qur'an banyak sekali ayat yang memerintahkan kaum muslimin untuk berhukum dengan hukum Islam. “Kewajiban itu hanya bisa dijalankan secara kaffah dengan Khilafah,” tegasnya.
Bahkan menurutnya, dalam hadits lebih jelas. Nabi Saw menyebut bahwa setelah beliau, yang bertugas mengurus umat ini adalah para Khalifah. Akan ada para Khalifah, jumlahnya banyak. Rasulullah saw tidak menyebut Malik atau raja, kisra, kaisar, dan lain-lain, tetapi dengan sebutan khusus Khalifah. “Oleh karena itu, setelah Rasulullah saw, para sahabat mengangkat pengganti beliau sebagai pemimpin, Sayyidina Abu Bakar ra sebagai khalifah. Bukan raja, presiden atau lainnya,” terangnya.
Demikian juga dalam kitab-kitab fiqih, ada bab tentang Khilafah. Semua ulama berijma' bahwa mengangkat seorang Khalifah adalah fardhu 'ain. Menurutnya, patut dicatat, tugas khalifah itu menjalankan hukum Islam secara kaffah. “Tugas itu jelas tidak bisa dilakukan oleh raja, presiden, atau lainnya,” tegasnya.
Syariah Baik untuk Negeri Ini
Kiai menilai syariah jelas baik untuk negeri ini. Syariah dari Allah SWT, Pencipta langit dan bumi beserta semua isinya. “Maka ketika diterapkan di negeri ini dan seluruh permukaan bumi akan mengakibatkan kebaikan,” jelasnya.
Dia menilai narasi radikalisme dan terorisme merupakan agenda Barat. Kapitalisme telah menyebabkan negeri ini dibelit utang yang sangat besar. Sebaliknya, kekayaan negeri ini dikuras habis oleh asing. Ini karena undang-undang produk kapitalisme membenarkan itu semua. Demikian juga korupsi yang merajalela. “Kejahatan dan kriminalitas terus meningkat akibat akidah yang memisahkan agama dari kehidupan,” nilainya.
“Maka, media yang menyebarkan ideologi itulah yang seharusnya diwaspadai. Bukan malah media yang menyebarkan Islam,” tandasnya.[] Raras