Tinta Media - Penulis buku ‘Oligarki Bisnis dan Pertambangan Batubara’, Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si. mengungkapkan bahwa seluruh warga Indonesia mempunyai hak untuk bersuara tanpa memandang kelas sosial.
“Melihat sebuah kebijakan atau regulasi di negeri ini, sebagai rakyat jelata, rakyat pinggiran, tentu juga kita punya hak ngomong di negeri ini. Kan, tidak boleh ada di negeri ini yatim piatu atau warga yang berkelas karena kita memiliki equal dilipus sebuah negara yang demokrasi,” terangnya dalam [LIVE] Perspektif PKAD: Gawat !! Perppu Ciptaker Menguntungkan Pengusaha Batubara & Listrik !! di laman YouTube PKAD, Rabu (4/1/23)
Ia menegaskan bahwa Indonesia ini memilih jalan demokrasi bukan jalan pemerintahan monarki atau otoritarian, jadi semua rakyat punya hak dan kewajiban untuk bicara.”Dan rakyat tidak boleh menjadi silent call ceria yaitu budaya diam,” sarannya.
Tetapi ia pun menyayangkan budaya diam ini telah merambah di mana-mana, termasuk di dunia perguruan tinggi. “Orang takut ngomong ya, karena resiko-resiko yang lain, apalagi memiliki jaringan kepentingan dengan penguasa, apakah itu penguasa pusat atau penguasa daerah, jadi lebih banyak berada dalam wilayah zona aman,” urainya.
Orang-orang semacam itu, menurut sang doktor yang juga berprofesi sebagai pengamat politik ini, mereka berfikir yang penting hidup enak dan punya kekuasaan ekonomi. “Atau menjadi seorang akademisi ya diam saja, nggak usah berpikir kritis, toh itu juga nggak jadi duit kalau ngomong kenceng-kencang,” tambahnya.
Ia juga berpendapat bahwa saat ini banyak orang sudah berpikir pragmatis, misalkan, “kalau saya ngomong ini apa untung dan manfaatnya ya? mendinglah diam ya.”
Tetapi, Ia menuturkan bahwa sebagai seorang yang masih punya otak yang waras kan di negeri ini, tidak boleh diam. Begitu juga masih ada lah orang-orang yang waras di tengah manusia-manusia yang pragmatis dan masih bisa berpikir kritis. [] Wafi