Tinta Media - Pengakuan pemerintah bahwa perlakuan negara terhadap pemberantasan G30S PKI sebagai pelanggaran HAM berat di masa lalu dikhawatirkan oleh Pengamat Hukum dan Politik, Luthfi Affandi, S.H., M.H., akan memunculkan persepsi pemerintah mentolerir komunisme.
“Dikhawatirkan akan muncul persepsi bahwa seolah-olah pemerintah mentolerir paham komunis. Atau paling tidak, dianggap ramah terhadap paham komunis. Nah, di situ problemnya sebenarnya,” ungkap Luthfi dalam Kabar Petang : Jokowi Ingin Hidupkan Komunisme? Sabtu (14/1/2023) di kanal YouTube Khilafah News.
Munculnya dugaan sebagian pihak, bahwa pemerintah sedang berupaya menghidupkan komunisme, menurut Luthfi, bisa dipahami. Luthfi menjelaskan, pengakuan negara atas perlakuan terhadap G30S PKI sebagai pelanggaran HAM berat dianggap sejumlah pihak sebagai pemulihan anggota PKI dan keluarganya hingga bisa menghidupkan kembali komunisme.
“Jadi, kalau ada anggapan seperti itu, sebenarnya bisa dipahami dan wajar saja,” tegasnya.
Padahal, menurutnya, kalau memang pemberantasan G30S PKI memang sesuai prosedur hukum, pemerintah tidak perlu menganggap sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu. “Karena PKI memang sejatinya harus ditindak,” imbuhnya.
Dengan pengakuan pemerintah bahwa perlakuan terhadap PKI merupakan tindakan pelanggaran HAM berat, menurut Luthfi justru akan memunculkan persepsi bahwa seolah-olah pemerintah mentolerir paham komunis. “Atau paling tidak, ramah terhadap paham komunis,” tutup Luthfi. [] Ikhty