Nasib Malang TKI Bukti Buruknya Sistem Kehidupan Sekularisme - Tinta Media

Sabtu, 14 Januari 2023

Nasib Malang TKI Bukti Buruknya Sistem Kehidupan Sekularisme

Tinta Media - Nasib malang yang menimpa para TKI dinilai Muslimah Media Center (MMC) sebagai potret buruk sistem kehidupan sekularisme. 

"Sungguh malang nasib para TKI di dalam negeri tidak dapat lapangan pekerjaan dan di luar negeri diperas oleh sesama. Inilah potret buruk sistem kehidupan sekularisme yang dikuasai materi," tutur narator MMC; Jerat Mafia Perdagangan Manusia Lewat Pintu Resmi, Negara Abai, dalam kanal YouTube Muslimah Media Centre pada Selasa, (31/12/2022).

Sistem ini, lanjut narator, membuat negara abai akan tanggungjawabnya menjamin kesejahteraan dan perlindungan terhadap rakyat. Tak hanya negara, orientasi materi sekularisme kapitalisme, yang membuat sesama rakyat pun tega merugikan sesamanya. 

"Sungguh berbeda dengan sistem islam dalam bingkai daulah Khilafah. Negara ini mampu menjamin kesejahteraan setiap individu rakyatnya dan melindungi harta, kehormatan dan jiwa mereka secara nyata," sambungnya.

Narator menjelaskan bahwa kemampuan ini karena didasari oleh perintah syariat, bahwa pemimpin adalah ra'in (pengurus) sebagaimana sabda Rasulullah, "imam adalah ra'in atau pengembala dan ia bertanggungjawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari). Dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya, Rasulullah bersabda, "sesungguhnya al imam (khalifah) itu perisai, (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad Abu Dawud).

"Faktor utama para TKI yang nekat bekerja di luar negeri adalah di dalam negeri mereka sulit mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka, maka untuk menyelesaikan masalah ini khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam agar setiap warga negara mampu terpenuhi kebutuhannya," tambah narator.

Islam memandang kebutuhan manusia bukan hanya sekadar tercukupinya sandang, pangan dan papan, jelas narator, tapi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang wajib terpenuhi. Setiap individu harus mendapatkan semua kebutuhan tersebut tanpa terkecuali, hanya saja ada perbedaan dalam menjamin jenis-jenis kebutuhan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan. Khilafah akan menjadi secara langsung melalui mekanisme bekerja. 

"Setiap lelaki dalam khilafah yang ia dapat bekerja dan memiliki tanggungjawab nafkah akan dipastikan mendapat pekerjaan yang layak dalam Islam. Sektor lapangan pekerjaan pun terbuka luas, dari sektor industri, pertanian, peternakan, pengelolaan SDA, perdagangan, IQTA, dll," ungkap narator.

Khilafah adalah negara super power dan independen sehingga sektor-sektor tersebut berdaulat dalam kendali khilafah karena lapangan pekerjaan dalam Khilafah tidak akan terkooptasi dengan kepentingan asing seperti TKA saat ini, jelas narator. Alhasil warga khilafah bisa mendapatkan pekerjaan di dalam negeri tanpa harus nekat ke negeri orang. Khilafah juga memastikan gaji yang diterima layak sesuai standar hidup di wilayah setempat. Dengan demikian tidak ada satu pun lelaki yang tidak bisa menafkahi keluarganya secara makruf.

"Sementara untuk kebutuhan dasar publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan khilafah akan menjaminnya secara langsung. Khilafah yang akan menyediakan fasilitas dan layanan publik tersebut sehingga setiap warga khilafah akan mengambil dana dari baitul maal, pos kepemilikan umum dan kepemimpinan negara untuk membiayainya. Pos kepemilikan umum berasal dari harta usyur, kharaj, fai, ghanimah, ghulul, dsb," jelas narator.

Narator menyampaikan, ketika kebutuhan pokok maupun kebutuhan dasar publik terpenuhi serta lapangan pekerjaan sudah tersedia masyarakat bisa hidup dengan sejahtera. Suasana yang terbentuk dalam Khilafah adalah saling tolong dan peduli terhadap sesama muslim. InsyAllah, bisnis seperti penyelundupan orang akan berhenti dengan sendirinya. Akan tetapi jika masih ada yang melakukan bisnis haram tersebut khilafah akan melaksanakan tugasnya sebagai pelindung atau perisai dengan menerapkan sistem sanksi kepada para pelaku. Dalam Islam perbuatan penyelundupan orang atau perdagangan orang termasuk dalam perbuatan membahayakan nyawa dan memakan korban. Para pelaku akan dikenai sanksi ta'zir, hukuman paling ringan bisa dicambuk atau yang paling berat sampai dihukum mati.

"Sanksi ini akan diberikan sesuai dengan level kejahatan yang diperbuat, selain itu khilafah akan menyelamatkan orang-orang yang menjadi korban penyelundupan dan memberi kehidupan yang baik kepada mereka. Demikianlah khilafah menyelesaikan perkara perdagangan manusia secara tuntas hingga ke akar-akarnya," pangkas narator. [] Khaeriyah Nasruddin
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :