Tinta Media - Kasus penyalahgunaan narkoba sudah marak di mana-mana. Baru-baru ini, seorang artis yang dikenal sebagai pemeran Rangga dalam serial AADC (Ada Apa dengan Cinta), yaitu Revaldo kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pemilik nama asli Revaldo Fifaldi Surya Permana ini ditangkap polisi pada Kamis, 12 Januari 2023. Ini bukan kali pertama ia ditangkap polisi, melainkan sudah kali ke tiga karena kasus yang sama.
Sudah beberapa kali masuk penjara sepertinya tidak membuat efek jera bagi dirinya. Begitu pun dengan pecandu atau para pengguna lainnya, bahkan pengedar sendiri pun seolah sudah tak ada kekhawatiran ketika mereka tertangkap polisi dan dipenjarakan.
Maraknya penggunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat, termasuk di kalangan artis dan para generasi muda, berawal dari salahnya pemahaman tentang penggunaan narkoba. Padahal, mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Tolak ukur seorang muslim ketika hendak melakukan atau memakan sesuatu harus berlandaskan atas halal dan haram.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 168, yang artinya:
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”
Hadis dari Ummu Salamah, ia berkata, “Rasulullah saw. melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).” (HR Abu Daud Nomor 3686 dan Ahmad 6: 309).
Maka, atas dasar ini, jelas bawah narkoba hukumnya haram karena terkategori zat yang memabukkan dan membuat lemah. Keharaman narkoba juga berdasarkan kaidah fiqih, “Al-ashlu fi al-madhaar at-tahrim (hukum asal benda yang berbahaya [mudharat] adalah haram).” (Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, 3/457).
Begitulah ketika kita hidup di zaman sekuler seperti sekarang ini, yaitu zaman memisahkan agama dari kehidupan. Maka, bukan lagi standar halal dan haram yang menjadi tolak ukur, melainkan kesenangan, untung rugi, dan asas manfaat. Selain itu, sistem sekuler memunculkan kehidupan yang individualis sehingga meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar.
Narkoba akan merusak generasi muda dan segalanya. Bagaimana tidak, ketika seseorang sudah terjerat dengan narkoba, fisik dan psikisnya menjadi rusak. Tak sedikit pengguna narkoba sampai bertindak kejahatan, kekerasan, dan perusakan. Bisa kita bayangkan betapa hancurnya generasi muda muslim jika mereka tersandung kasus narkoba. Akal dan fisik mereka rusak, bahkan psikis mereka pun bermasalah. Padahal, kita mengetahui bahwa generasi muda adalah generasi penerus peradaban Islam dan kekuatan terbesar dalam perjuangan Islam.
Namun sayang seribu sayang, akibat narkoba, generasi muda saat ini menjadi lemah dan tidak bisa menjadi garda terdepan di perjuangan Islam.
Ini berbeda dengan sistem pemerintahan Islam. Sistem Islam (khilafah) menjadikan hukum syara sebagai tolak ukur kaum muslimin dalam melakukan suatu perbuatan. Sesuatu yang haram untuk dikonsumsi, seperti narkoba, akan dilarang beredar luas.
Untuk memastikan agar narkoba tidak beredar luas di masyarakat, negara memberlakukan patroli oleh polisi. Aparat juga akan menjaga perbatasan, baik di darat, di laut, maupun udara agar tidak ada narkoba yang masuk ke wilayah khilafah. Begitu pun aparat keamanannya, dipilih dari orang-orang pilihan yang bukan hanya mampu, tetapi juga bertakwa. Dengan demikian mereka tidak akan tergiur untuk menjadi sindikat peredaran narkoba.
Khilafah pun akan memberikan sanksi tegas terhadap pengguna, pengedar, dan produsen narkoba. Sanksinya adalah ta’zir, yaitu jenis dan kadarnya ditentukan oleh kadi, misalnya di penjara, dicambuk, dan sebagainya. Ta’zir bagi pengedar dan produsen narkoba hukumannya lebih berat daripada pengguna, bahkan bisa jadi dihukum mati. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama berjuang agar Islam segera diterapkan di tengah-tengah umat, Allahu akbar
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Oleh: Wanti Ummu Nazba
Muslimah Peduli Umat