Muhammadiyah Kutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia - Tinta Media

Selasa, 31 Januari 2023

Muhammadiyah Kutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

Tinta Media - Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan di Swedia.

“Kami mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan di Swedia,” tuturnya kepada Tintamedia.web.id, Ahad (29/1/2023).
 
 Maneger menilai aksi Rasmus Paludan sebagai perbuatan tak berprikemanusiaan dan memperjelas sikap diri yang cacat pikir dan gagal paham kemanusiaan universal. Menurutnya, Rasmus Paludan mempertontonkan diri sebagai yang picik dan profil islamofobia. Perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan jika Rasmus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM universal.

“Sangat manusiawi jika umat Islam marah. Tetapi, ekspresi kemarahan itu sejatinya dilakukan dengan cara-cara yang menggambarkan keanggunan akhlak Islam. Ekspresi kemarahan dan perlawanan yang berlebihan tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan bisa kontraproduktif dan memberi ruang bagi sementara pihak dengan motivasi tertentu untuk memojokkan umat Islam sendiri,” bebernya.

Maneger menuntut agar otoritas Swedia menuntaskan kasus yang memalukan itu secara profesional dan independen. Selain itu, lanjutnya, otoritas Swedia juga harus memastikan peristiwa yang sama tidak akan terulang di masa mendatang.

“Rasmus Paludan laik diganjar sebagai penjahat HAM universal. Pemerintah Swedia harus mampu menjelaskan ke dunia internasional bahwa pembakaran itu merupakan tindakan pribadi dan bukan representasi atau sikap partai serta negara Swedia,” ujarnya. 

Maneger juga menuntut Pemerintah Indonesia agar memanggil Dubes Swedia untuk Indonesia untuk bisa menjelaskan peristiwa penistaan kitab suci umat Islam yang telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. 

“Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab. Tindakan Rasmus Paludan itu mengingkari Swedia sebagai bangsa yang mengklaim paling menghargai HAM. Ia mengingkari sejarah bangsanya sendiri,” ucapnya. 

Sebagai pejabat publik, ia menilai Rasmus gagal paham tentang hal paling elementer dari perspektif HAM, hak berkeyakinan/beragama. “Rasmus seharusnya paham untuk tidak memasuki hal sensitif, baik wilayah forum internum maupun forum eksternum hak kebebasan beragama umat manusia. Kewajiban dia sebagai pejabat politik Swedia untuk menegakkan dan memenuhi norma-norma HAM universal tersebut,” tandasnya.

Maneger mendesak Rasmus Paludan untuk secara kesatria segera meminta maaf kepada dunia kemanusiaan, bukan hanya lantaran ia telah melukai hati umat Islam dengan pembakaran salinan kitab suci umat Islam, tapi tindakan dia sesungguhnya juga telah mencederai hati dunia kemanusiaan universal.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, saling memuliakan satu sama lain. Percayakan pada Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah diplomasi internasional agar komunitas internasional, di samping mengutuk tindakan Rasmus Paludan, juga mendesak otorotas Swedia menghukum Rasmus Paludan sebagai penjahat kemanusiaan,” pungkasnya.[] Erlina
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :