Tinta Media - Ketika negara membangun sebuah narasi kebohongan akan bahaya radikal maka narasi tersebut, menurut Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Mahasiswa Doktoral Chandra Purna Irawan, S.H, M.H. akan menimbulkan dampak kebencian, diskrimasi, dan prasangka (prejudice) yang dapat membawa seseorang berbuat kriminal (hate crime).
“Narasi kebohongan akan bahaya radikal yang dibangun negara akan menimbulkan dampak kebencian, diskrimasi, dan prasangka (prejudice) yang dapat membawa seseorang berbuat kriminal (hate crime),” tuturnya kepada Tintamedia.web.id, Jumat (27/1/2023).
Narasi kebohongan akan bahaya radikal yang dimaksud adalah narasi kebohongan tentang ajaran Tuhan, yang menurut Chandra dinarasikan seolah-olah sebuah ideologi atau faham. Sementara di sisi lain negara mengadopsi ideologi atau paham kapitalisme.
Chandra mempertanyakan bagaimana mungkin negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, mengkriminalkan dan membangun narasi kebohongan terhadap ajaran Tuhan Yang Mahas Esa. “Ajaran Tuhan dituduh sebagai ideologi dan faham, kemudian pengikut Tuhan dikriminalisasi dengan tuduhan bertentangan dengan ideologi negara. Saya jadi teringat pada tokoh yang menyatakan negeri ini tidak maju karena Tuhan tidak ditakuti. Tantangan kita adalah bagaimana Tuhan ditakuti,” pungkasnya.[] Erlina