GURU ITU DIGUGU LAN DITIRU, BUKAN MENJADI SAKSI PALSU UNTUK MEMBELA IJAZAH PALSU? - Tinta Media

Sabtu, 07 Januari 2023

GURU ITU DIGUGU LAN DITIRU, BUKAN MENJADI SAKSI PALSU UNTUK MEMBELA IJAZAH PALSU?

Tinta Media - Namanya MARTHARINI CHRISTININGSIH, Spd, menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Tirtoyoso No. 111, Surakarta. Dalam berbagai keterangan di media, MARTHARINI CHRISTININGSIH begitu bangga pada Jokowi, alumni SD yang dipimpinnya.

Bahkan, sebagai bentuk kebanggaan, konon Ijazah Jokowi dipajang di SD Tirtoyoso 111. MARTHARINI CHRISTININGSIH juga membanggakan Jokowi dihadapan anak didiknya, alumni yang mampu menjadi Presiden RI.

Saat melaporkan Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono, MARTHARINI CHRISTININGSIH merasa sangat kecewa karena SD yang dipimpinanya menjadi tercemar. Malu kepada Wali Murid, juga murid-murid.

Dia menyayangkan, kenapa Bambang Tri tidak mengklarifikasi ke dirinya. Dia juga malu, alumninya disebut memiliki ijazah palsu.

Namun, apa lacur. Saat diperiksa sebagai saksi di pengadilan MARTHARINI CHRISTININGSIH malah membuat malu. Disumpah sebagai umat kristiani, tetapi memberikan keterangan palsu di penyidikan, seolah menjadi umat Islam yang memiliki kitab suci al Qur'an.

MARTHARINI CHRISTININGSIH berani membuat keterangan palsu. Mengaku Muslim, padahal sudah menjadi kristen. 

Dalam konteks filosofi Jawa, seorang guru harus dapat menjadi panutan. Guru maknanya bisa digugu (menjadi panutan) dan ditiru (menjadi teladan). Bukan wagu tur saru (aneh dan tabu).

Membuat keterangan palsu, bukanlah teladan seorang guru. Mengaku muslim padahal kristen, jelas sebuah tindakan yang saru (tabu).

Jika dirinya berbangga pada Jokowi, mungkin saat ini alumni SDN Tirtoyoso 111 justru malu pada dirinya. Malu, memiliki pendidik yang membuat keterangan palsu. Tidak dapat digugu, tidak dapat ditiru.

Semoga, tidak ada lagi pendidik yang seperti ini. Cukuplah kasus MARTHARINI CHRISTININGSIH adalah kasus yang pertama dan terakhir. Jangan lagi dunia pendidikan ditimpa aib, karena memiliki figur pendidik yang tidak dapat menjadi teladan, apalagi menjadi panutan. 

Semestinya, kasus Mubahalah ijazah palsu Jokowi ini dihentikan. Agar tidak banyak korban saksi palsu lainnya yang bermunculan.

Lagipula, masalahnya ijazah Jokowi. Kenapa yang sibuk mengklarifikasi sekolah dan teman-temannya? Kenapa tidak Jokowi saja yang datang ke pengadilan dan membawa ijazah aslinya? [].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Tim Advokasi Bela Gus Nur & Bambang Tri

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :