Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menilai bahwa buruh direkrut dan di-PHK sesuai kepentingan industri adalah sebuah kezaliman yang lahir dari sistem kapitalisme.
"Posisi buruh sangat lemah dalam kontrak kerja. Mereka direkrut dan di-PHK sesuai dengan kepentingan industri. Ini adalah sebuah kezaliman yang lahir dari sistem kapitalisme," tuturnya dalam Serba-serbi MNC: Ngeri! PHK Mencapai 1,6 Juta, Kapitalisme Abaikan Hak-hak Pekerja, Senin (16/1/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center.
Ia menjelaskan bahwa kapitalisme memandang pekerja hanyalah salah satu bagian dari biaya produksi, sementara konsep kapitalisme harus menekan biaya dan beban produksi hingga seminim mungkin untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. "Alhasil, PHK akan selalu menjadi solusi yang diambil oleh pengusaha demi menyelamatkan perusahaannya," ungkapnya.
Ia memandang bahwa pengusaha tidak peduli dengan keberlangsungan kehidupan rakyat setelah menjadi pengangguran. Ini juga menunjukkan bahwa kapitalisme gagal menjamin dan melindungi hak-hak pekerja, karena asas kapitalisme bertumpu pada modal. "Mereka bisa meraup keuntungan sebanyak-banyaknya sekalipun harus mengabaikan hak orang lain," tukasnya.
"Parahnya, dalam kapitalisme negara hanya bertindak sebagai regulator yang justru membuat regulasi untuk membebaskan perusahaan bertindak semaunya," imbuhnya
Ia melihat bahwa negara dalam kapitalisme juga tidak menjamin terbukanya lapangan pekerjaan yang luas bagi individu rakyatnya terutama para pencari nafkah. "Berbeda dengan Islam. Negara dalam Islam wajib membantu rakyatnya mendapatkan pekerjaan yang layak," bebernya.
Ia melanjutkan bahwa kewajiban negara Islam atau khilafah memberikan pekerjaan bagi laki-laki yang mampu diwujudkan dengan memberikan jaminan pendidikan. Rakyat dalam khilafah akan mendapatkan pendidikan gratis hingga level perguruan tinggi. "Dengan begitu, rakyat dalam khilafah berkesempatan besar mengembangkan kualitas mereka, sehingga dapat membantu mereka mengusahakan pekerjaan yang lebih baik," paparnya.
"Untuk menjamin terbukanya lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, khilafah akan menghindari liberalisasi investasi dan perdagangan yang memberikan mudarat bagi negara dan rakyat termasuk para pekerja," jelasnya.
Namun, lanjutnya, jika terdapat investasi yang tidak bertentangan dengan syariah Islam dan hal-hal menghantarkan kepada keharaman maka posisi investasi tersebut sama dengan pinjaman yang tidak menimbulkan bahaya. Dengan demikian, kebijakan investasi dan perdagangan dalam Islam akan mendukung terciptanya lapangan pekerjaan yang luas dan mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan koridor syariah Islam. Hal ini didukung dengan penerapan konsep kepemilikan dalam Islam yang menempatkan sumber daya alam adalah milik rakyat sehingga haram dikuasai oleh pihak swasta asing.
"Dengan aturan kepemilikan ini, negara menjadi satu-satunya pihak yang berkewajiban mengelolanya, membangun industri hingga menjadi lapangan kerja yang terbuka luas bagi rakyat sebab industri yang dibangun negara membutuhkan tenaga ahli dan terampil dalam jumlah besar," terangnya.
Inilah beberapa pandangan Islam mengenai ketenagakerjaan. Dengan penerapan syariah Islam dalam institusi khilafah Islam, persoalan ketenagakerjaan yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme tidak akan terjadi negeri-negeri muslim.
"Dengan menerapan syariah Islam maka pihak pekerja dan pengusaha akan sama-sama mendapatkan keuntungan dan secara luas akan memberikan keberkahan dalam seluruh aspek kehidupan individu, masyarakat dan negara," pungkasnya.[] Ajira