Tinta Media - Penghapusan pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) dibantah secara tegas oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. Beliau memastikan bahwa surat tersebut masih bisa didapatkan untuk keperluan warga yang membutuhkan.
Menurutnya, isu itu tidak benar adanya, karena justru Pemkab Bandung menganggarkan dana lebih dari Rp8,3 miliar untuk layanan SKTM pada tahun 2023. Jumlah itu bisa bertambah sesuai kebutuhan warga. (PIKIRAN RAKYAT/13/01/2022)
Beliau pun memastikan bahwa masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Bandung mendapat perhatian serius dari Pemkab Bandung, apalagi dalam hal pelayanan kesehatan, termasuk pembuatan BPJS.
Dengan bertambahnya anggaran yang sewaktu-waktu bisa dilakukan, maka masyarakat tidak perlu khawatir dengan pemberhentian layanan lewat jalur SKTM.
Bantahan di atas adalah imbas dari pernyataan Ketua komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Malik yang menerima banyak keluhan dari masyarakat akan susahnya mengakses layanan kesehatan disebabkan telah diberhentikannya pelayanan kesehatan dengan menggunakan SKTM. Rumah sakit pun mengeluh susah atau tidak bisa mengakses SKTM. Akhirnya, gejolak masyarakat pun tak bisa dihindarkan lagi. Ini karena banyak yang ingin mendapatkan SKTM, tetapi sudah tidak bisa. Di sisi lain, Fahmi menjelaskan bahwa penghapusan SKTM itu disebabkan oleh ambisi Pemkab Kabupaten Bandung dalam usaha mewujudkan Universal Health COVERAGE (UHC) .
Bak bola salju, di tengah impitan ekonomi yang serba sulit seperti saat ini, alih-alih mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, rakyat malah semakin dipersulit dan sangat susah hidupnya. Ibarat mencari jarum di tumpukan jerami, sungguh ironis nasib mereka.
Karut-marut layanan kesehatan semakin jelas terlihat dalam sistem kapitalisme saat ini. Masyarakat begitu sulit mendapatkan kemudahan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Dalam hal ini, sistemlah akar masalah dan penyebab terjadinya ketidakadilan yang menimpa masyarakat, khususnya rakyat miskin. Hanya ingin mendapatkan keringanan dalam hal pelayanan kesehatan saja sulit.
Kalaupun ada yang menggunakan SKTM dan BPJS, pelayanan yang didapatkan pun sering tidak sesuai harapan. Banyak kasus pengguna BPJS yang ditelantarkan dan cenderung diabaikan. Hal itu merupakan fakta yang terjadi di masyarakat, walaupun tidak semua rumah sakit seperti itu.
Dalam sistem kapitalisme sekarang ini, negara sebetulnya hanya sebagai regulator saja. Negara atau pemerintahan dalam sistem ini hanya berambisi dan mengedepankan hawa nafsu sebagai tuhannya. Masyarakat atau rakyat hanya diibaratkan sebagai pembeli. Walhasil, rakyat yang notabene harus dilindungi dan dicukupi, serta dimudahkan dalam segala urusan, tidak bisa mendapatkan itu semua. Kesejahteraan secara merata sangat mustahil didapatkan dari penerapan sistem rusak dan merusak seperti saat ini.
Kalaupun akses SKTM tidak ditutup pun, bukan tidak mungkin masih ada masalah yang berasal dari oknum yang berusaha menghambat atau mempersulit untuk mendapatkan SKTM tersebut. Itu bisa saja terjadi dalam sistem yang memang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga segala perbuatannya tidak disandarkan pada tolak ukur benar salah, halal atau haram. Begitulah watak sistem kapitalisme sekuler yang berasaskan manfaat dan kepentingan semata.
Hijrah sistemlah yang perlu dilakukan sebagai solusi yang tepat, mengakar, dan menyeluruh untuk terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin (Khalifah) untuk memenuhi kebutuhan rakyat, dalam hal ini adalah pemenuhan layanan kesehatan yang baik dan murah, bahkan gratis.
Islam agama sempurna yang mengatur semua aspek kehidupan. Bukan hanya mengatur tentang ibadah ritual saja, tetapi Islam adalah sebuah ideologi yang mengatur mahkluk secara rinci, dari bangun tidur sampai tidur lagi, dari masalah kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan, budaya, sampai mengatur negara.
Dalam Islam, masalah pelayanan kesehatan adalah kewajiban seorang pemimpin. Penguasa mengurusinya dengan dasar akidah Islam, bukan untung rugi. Ini sangat berbeda dengan pelayanan dalam sistem kapitalis. Ini karena hubungan antara rakyat dan penguasa dalam Islam adalah hubungan dalam rangka pemenuhan hak-hak rakyat oleh penguasa/pemimpin. Itu semua adalah kewajiban pemimpin dalam Islam.
Rasullullah saw. bersabda, “Siapa saja yang menyempitkan (urusan orang lain), niscaya Allah akan menyempitkan urusannya kelak pada Hari Kiamat. [HR al-Bukhari].
Islam menjamin pemenuhan layanan kesehatan untuk seluruh rakyat, tidak dibeda-bedakan antara yang kaya dan yang miskin. Semua mendapatkan hak yang sama. Visi dalam Islam jelas, yaitu hanya untuk meraih rida Allah Swt. dalam segala kepengurusan rakyat. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran masyarakat untuk memahami Islam secara kaffah (menyeluruh) sehingga terbentuk masyarakat yang islami. Ini dalam rangka membangkitkan kehidupan Islam di muka bumi dan mau berjuang untuk menerapkan sistem Islam dalam sebuah konstitusi negara KHILAFAH.
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media