Tinta Media - Pengasuh Kajian Mutiara Ummat Ustazah L. Nur Salamah menjelaskan tentang hak guru untuk dihormati (ditakzimkan).
"Dalam sebuah syair dikatakan. Aku melihat bahwa hak yang paling hak adalah haknya seorang mu'allim (guru). Ialah hak yang paling wajib dijaga oleh setiap muslim. Sungguh Ia berhak untuk diberikan hadiah sebagai bentuk penghormatan (pentakziman) dengan seribu dirham untuk setiap huruf yang ia ajarkan," ungkapnya pada kajian Kitab Adab Ta'limu Al Muta'alim Thoriqotu Ta'lum, Selasa (6/12/2022).
Satu dirham, imbuhnya, sama dengan tiga gram perak. Jika satu gram perak harganya 5000, maka tiga gram perak sama dengan 15000 kali 1000, jatuhnya 15 juta untuk satu huruf yang diajarkan. Sungguh luar biasa Islam memuliakan dan menghargai ilmu dan guru.
Namun realita hari ini profesi menjadi guru dipandang sebelah mata. "Era modern saat ini, profesi guru yang mulia dipandang sebelah mata. Gaji yang tak mencukupi untuk kebutuhan hidup membuat banyak guru harus bekerja mencari pekerjaan sampingan. Sistem kehidupan hari ini dengan kebijakan yang tidak sesuai dengan Islam adalah cerminan bahwa ilmu dan ahli ilmu (guru) belum dihormati atau ditakzimkan seutuhnya," tegasnya.
Bunda, sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa posisi guru sama seperti dengan orang tua. Wajib untuk dihormati atau ditakzimkan.
"Sesungguhnya orang yang mengajarimu satu huruf yang kamu butuhkan dalam urusan agama, sejatinya ia adalah bapakmu atau orang tuamu dalam agama. Tidak ada istilah mantan orang tua. Selamanya harus tetap dihormati walaupun mungkin pernah berbuat tidak baik atau bahkan menerlantarkan kita, tetap saja harus dihormati dan ditakzimkan," bebernya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa guru mempunyai kedudukan sama seperti orang tua kita yang harus dimuliakan. "Baik guru maupun orang tua dalam Islam sama kedudukannya untuk senantiasa kita muliakan atau takzimkan," pungkasnya. [] Reni Adelina/Nai