Tinta Media - Pengamat Sosial dan Politik Rizqi Awal menyatakan, keterlibatan para menteri dalam pernikahan Putra Jokowi, Kaesang Pangarep, bukan tupoksinya.
“Serba salah sebenarnya, ketika melakukan perkara seperti ini. Untuk apa para menteri itu menunjukkan diri dan terlibat? Karena memang bukan tupoksinya mengurusi pernikahan ini,” tutur Bung Rizky dalam Kabar Petang: Menteri Sibuk Urus Pernikahan Mewah Kaesang, Abaikan Tupoksi? pada Senin, (12/12/2022) di kanal YouTube Khilafah News.
Bung Rizqi kemudian membeberkan kemungkinan alasan para menteri terlibat langsung dalam pernikahan tersebut. Sementara dalam urusan pernikahan anak tokoh-tokoh lain tidak diurusi.
Pertama, menurutnya, karena Jokowi merupakan seorang presiden hingga akhirnya turut membantu. “Mungkin karena Pak Jokowi ini adalah seorang presiden sehingga mereka harus membantu dalam urusan tanda kutip,” katanya.
Kedua, tidak mungkin para menteri tidak tahu akan tupoksinya. Sebagai seorang politikus dan pejabat pemerintah, menurut Rizqi, seharusnya bisa memahami fungsi seorang menteri seperti apa. Selain itu, harus juga mampu memposisikan dirinya sebagai pribadi yang dekat dengan Pak Jokowi. Namun, intinya adalah keterlibatan para menteri dalam acara pernikahan tersebut melanggar etika sosial dan etika berpolitik. “Ini sungguh-sungguh dilanggar,” tandasnya.
Ketiga, ada upaya dari para menteri untuk menunjukkan eksistensi diri masing-masing, mengingat, sudah mendekati tahun-tahun politik 2023-2024. Diantara para menteri, tentu ada juga yang tidak memiliki kepentingan politik, tapi ternyata tetap memiliki peran dalam momen pernikahan tersebut. Menurut Bung Rizqi, hal ini turut menjadi pertanyaan publik.
“Ini bukan acara resmi negara, tapi acara resmi yang dilakukan oleh individu Pak Jokowi selaku orang Indonesia, bukan salaku Presiden Indonesia,” tegas Bung Rizqi.
Rizqi menambahkan, jika acara tersebut merupakan bagian dari kesekretariatan, bagian dari kegiatan kenegaraan, maka perlu diperhatikan juga apakah ada hadiah, iuran atau uang yang masuk dalam kegiatan tersebut.
“Nah, di sini KPK harus melihat juga, jika seseorang memberikan sumbangan atau memberikan hadiah kepada Kaesang, ini merupakan bagian dari gratifikasi dan tentu tidak boleh diterima oleh Pak Jokowi, sekecil apapun itu,” imbuhnya.
Dengan kata lain, dana yang terkait dengan acara pernikahan Kaesang tersebut harus murni berasal dari Kaesang atau Jokowi sendiri.
“Kalau ada dana-dana yang terlibat juga, ini perlu dipertanyakan terkait gratifikasi dan upacara mewah ini,” pungkas Rizqi. [] Ikhty