Tinta Media - Propinsi Jawa Barat melalui dinas perindustrian dan perdagangan, terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Mereka berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi bisa dilakukan dengan terus menggerakkan simpul kekuatan ekonomi lokal. Lewat program pasar juara yang dicanangkan gubernur Jabar, sejumlah pasar rakyat direvitalisasi dan dinaikan standarnya hingga memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Gubernur Jabar mengungkapkan bahwa pasar rakyat bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, tingkatkan kesempatan kerja, juga menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Program pasar rakyat ber-SNI adalah salah satu solusi pemerintah untuk meningkatkan perekonomian rakyat lokal. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan perbaikan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Sekilas nampak bagus, tetapi kalau dicermati lebih jauh, program ini ternyata banyak ketimpangan. Pasalnya, fungsi negara sebagai penanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, diserahkan kepada swasta. Rakyat harus berjuang sendiri untuk meningkatkan perekonomiannya. Salah satunya dengan mengikuti program pasar rakyat ber-SNI.
Akan tetapi, naiknya harga BBM mengakibatkan melonjaknya harga-harga, mulai dari kebutuhan pokok, barang dan jasa, serta kebutuhan lainnya, sedangkan pendapatan atau upah yang didapat tetap. Hal ini menyebabkan pengeluaran membengkak, karena tidak sesuai dengan pemasukan yang didapat.
Kondisi ini juga mengakibatkan banyak pelaku usaha yang gulung tikar, sehingga terjadi PHK besar-besaran. Jumlah pengangguran pun semakin meningkat. Sebagian dari mereka yang mempunyai modal memulai usaha dengan berwiraswasta. Bagi yang tidak mempunyai modal, pemerintah menggalakkan bantuan lewat pinjaman UMKM, sehingga memiliki kemampuan untuk memulai usaha. Salah satunya adalah dengan mengikuti sarana yang disediakan pemerintah melalui program pasar rakyat ber-SNI.
Akan tetapi, di balik itu para pedagang banyak yang mengeluh karena beban biaya produksi membengkak akibat naiknya harga-harga, sehingga pemasukan yang mereka dapat menjadi berkurang atau minim. Mereka tidak berani menaikan harga jual karena daya beli konsumen menjadi berkurang. Pada akhirnya, banyak pedagang yang terlilit utang karena tidak mampu membayar pinjaman.
Apalagi yang tidak mempunyai modal, mereka hanya bisa sekadar menjual tenaga, sebagai buruh kecil dengan upah minim sehingga tidak bisa mencukupi kebutuhan, meski sekadar mengisi perut. Pada akhirnya, hidup rakyat makin sulit, banyak yang kelaparan dan jatuh miskin. Ada juga yang mengambil jalan pintas dengan melakukan tindakan kriminalitas. Akibatnya, angka kriminalitas pun semakin meningkat.
Jelas, program pasar rakyat ber-SNI dari pemerintah hanya memberikan solusi yang sementara saja, tidak merata, dan malah menambah berat beban hidup rakyat, juga menimbulkan masalah baru.
Inilah tata kelola ekonomi yang salah. Kebijakan pemerintah lewat berbagai program terbukti tidak mampu memperbaiki kesulitan ekonomi. Ini disebabkan karena sistem batil yang berorientasi hanya pada tujuan keuntungan materi semata, yaitu kapitalisme yang berasaskan sekulerisme. Sistem ini tidak menjadikan aturan agama Islam sebagai standar untuk mengatur kehidupan mereka, tetapi memakai aturan yang berdasarkan persepsi manusia dengan standar hawa nafsu.
Negara yang berfungsi sebagai penanggung jawab hajat hidup rakyat, ternyata hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator saja. Sementara, pengelolaan hajat hidup orang banyak diserahkan kepada para korporasi yang meniscayakan untung rugi, bukan untuk melayani dan menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat.
Sistem ekonomi kapitalis terdiri dari lembaga bank ribawi dan pasar modal, sehingga uang hanya berputar pada pemilik modal saja (korporasi). Hanya sebagian kecil saja yang menetes pada rakyat.
Untuk itu, diperlukan solusi yang mampu memperbaiki kehidupan rakyat, mengganti konsep pengelolaan ekonomi kapitalisme dengan sistem ekonomi Islam, yaitu dengan menerapkan syari'at Islam secara kaffah oleh khilafah.
Islam memiliki sistem ekonomi yang sangat berbeda dengan kapitalisme. Islam memiliki konsep yang tangguh untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Sistem ekonomi Islam meliputi 3 hal yang mendasar dan strategis, yaitu konsep kepemilikan, penggunaan hak milik, distribusi kekayaan alam di antara individu.
Dalam konsep kepemilikan, ada kepemilikan pribadi, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Kepemilikan umum yaitu SDA milik rakyat secara umum yang dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam Islam, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada swasta.
Jika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara, maka akan menghasilkan kemandirian negara dalam memenuhi kebutuhan pokok individu, maupun kebutuhan pokok masyarakat. Jaminan pemenuhan hidup dalam Islam diberikan secara merata, baik muslim maupun nonmuslim, kaya ataupun miskin.
Penggunaan mata uang emas dan perak akan mewujudkan kegiatan ekonomi yang stabil, sebab fungsi uang hanya sebagai alat tukar, bukan sebagai komoditi.
Perdagangan dan industri merupakan salah satu sarana yang disyariatkan oleh Allah Swt. untuk meraih kemaslahatan agar terhindar dari ketidakadilan dan kezaliman. Negara akan mengawasi berlangsungnya jual beli sesuai syariah dan menjamin harga yang wajar berdasarkan mekanisme pasar yang berlaku.
Penerapan sistem ekonomi Islam akan memberikan solusi yang tuntas dalam menghadapi masalah ekonomi saat ini, untuk mewujudkan kesejateraan bagi seluruh umat manusia, sehingga Islam menjadi rahmatan lil a'lamin, dalam naungan daulah khilafah ala minhaj nubuwah.
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media