Pernikahan Mewah Putra Jokowi, Rizqi Awal: Bukan Waktu yang Tepat - Tinta Media

Rabu, 14 Desember 2022

Pernikahan Mewah Putra Jokowi, Rizqi Awal: Bukan Waktu yang Tepat

Tinta Media - Melihat prosesi pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, Pengamat Sosial dan Politik Rizqi Awal menilai saat ini bukan waktu yang tepat melakukan pernikahan semacam itu. 

“Kalau sekarang kita melihat, ada upaya (menghadapi) resesi ekonomi yang terjadi di tahun 2023. Upacara yang begitu mewah meskipun dibilang menampilkan sisi tradisi Indonesia dan juga termasuk kebudayaan diselipkan dalam pernikahan Kaesang, ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan pernikahan dengan cara seperti itu,” tuturnya dalam Kabar Petang: Menteri Sibuk Urus Pernikahan Mewah Kaesang, Abaikan Tupoksi? di Kanal YouTube Khilafah News, Senin (12/12/2022). 

Sebelumnya, Bung Rizqi membeberkan beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait pernikahan putra Jokowi tersebut. 

Pertama, pada tahun 2015 Presiden Jokowi pernah mengeluarkan peraturan tentang larangan pejabat pemerintah menyelenggarakan pernikahan mewah. “Kalau kita melihat capaian undangan lebih dari 3.000 orang, saya tidak tahu apakah ini kategori biasa atau kategori mewah? Karena itu relatif mengundang perhatian yang cukup besar,” ungkapnya.
 
Kedua, menurutnya, jumlah menteri yang terlibat cukup banyak. Bung Rizqi pun mempertanyakan, apakah hal tersebut tidak mengganggu kinerja pemerintah? Ia kembali mempertanyakan peran menteri dalam acara tersebut, apakah sebagai pribadi ataukah sebagai menteri yang ditunjuk oleh Presiden. 

“Kalau ditunjuk selaku pribadi, kenapa harus banyak menteri yang terlibat? Apakah tidak mengganggu kinerja pemerintahan?” tanya Rizqi.

Bung Rizqi menambahkan, jika Presiden Jokowi menunjuk para menteri untuk diperbantukan dalam pernikahan Kaesang, ada etika politik yang dilanggar. Ia pun mencontohkan bagaimana mantan Presiden SBY yang menikahkan putranya, AHY dan Ibas yang tidak melibatkan menteri.  

“Tidak semua menteri atau bahkan menteri tidak dilibatkan dalam perkara seperti ini. Karena sekali lagi, perkara yang dilakukan seperti ini memang harus dibedakan tupoksinya, mana urusan menteri mana urusan pribadi,” pungkas Rizqi. [] Ikhty
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :