Tinta Media - Pada dars kitab Mukhtashar al-Muzani Bab Shalat bersama Muhaddits Dr. Mahmud Sa'id Mamduh hafizhahullahu ta'ala di kediaman beliau, ada nasihat yang beliau kutip dari perkataan Imam al-Syafi'i rahimahullahu ta'ala:
(قَالَ الشَّافِعِيُّ) : وَعَلَى الْآبَاءِ وَالْأُمَّهَاتِ أَنْ يُؤَدِّبُوا أَوْلَادَهُمْ وَيُعَلِّمُوهُمْ الطَّهَارَةَ وَالصَّلَاةَ وَيَضْرِبُوهُمْ عَلَى ذَلِكَ إذَا عَقَلُوا فَمَنْ احْتَلَمَ، أَوْ حَاضَ، أَوْ اسْتَكْمَلَ خَمْسَ عَشْرَ سَنَةً لَزِمَهُ الْفَرْضُ.
[المزني ,مختصر المزني ,page 115]
"(Imam al-Syafi'i berkata): Wajib bagi para ayah dan ibu untuk mendidik (adab) dan mengajarkan (ilmu) kepada anak-anak mereka (fikih) thaharah dan shalat, dan (hingga) memukul mereka karena meninggalkan shalat (sesuai dengan ketentuan syariat) ketika mereka telah berakal. Barang siapa yang telah mimpi, haidh (bagi wanita) atau usia genap 15 tahun, maka kewajiban telah mengikatnya"
Beliau menambahkan bahwa kewajiban pendidikan kepada anak di rumah itu tanggung jawab kedua orangtuanya (ayah dan ibunya). Bukan hanya kewajiban salah satunya. Banyaknya orang tua di zaman sekarang yang sibuk bekerja dan menyerahkan pendidikan kepada orang lain adalah tidak boleh terjadi.
Sebagai orang tua, kita juga harus terus belajar tanpa putus. Karena mendidik dan mengajarkan ilmu itu perlu ilmu. Terlebih lagi sebagai ayah, diantara wujud fungsi qawwamah adalah pendidikan.
Tak lupa juga terus berdoa kepada Allah. Karena anak shalih itu adalah anugerah Allah. Dalam perjalanan mendidik anak, selalu kita jumpai kejutan-kejutan yang membuat mata kita berbinar-binar atau mencucurkan airnya.
YRT
Oleh: Ajengan Yuana Ryan Tresna
Mudir Ma’had Khodimus Sunnah
Foto: dars rutin ngaji kitab Bughyatul Musytaq dan Mukhtashar al-Muzani