Tinta Media - Walaupun Pemerintah Indonesia telah menyatakan keharusan adanya kesejahteraan bagi semua orang termasuk penyandang disabilitas, namun narator Muslimah Media Center (MMC) menilai, kenyataan di lapangan malah menunjukkan bahwa para penyandang disabilitas tidak mendapatkan kesetaraan akses yang menjamin kesejahteraan dan keamanannya di negeri ini.
“Presiden mengatakan pembangunan yang maju harus melibatkan dan mempertimbangkan akses bagi seluruh rakyat karena itu kesetaraan akses harus didapat oleh rakyat tanpa kecuali. Namun miris, kesetaraan akses yang menjamin kesejahteraan dan keamanan bagi penyandang disabilitas nyatanya tidak terwujud di negeri ini,” jelasnya dalam tayangan Serba-serbi MMC: Hari Disabilitas Nasional, Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Dipertanyakan, Senin (5/12/2022) di kanal YouTube Muslimah Media Center.
Fakta menunjukkan, lanjutnya, bahwa masih banyak penyandang disabilitas hidup dalam kemiskinan, bahkan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. “Hal ini nampak dari sedikitnya penyandang disabilitas yang bisa mengakses pekerjaan yakni hanya sekitar 30%. Sementara berdasarkan data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak atau Simfoni PPA sepanjang tahun 2021, terjadi 987 kasus kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas. Ini baru kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas, belum termasuk yang dewasa,” bebernya.
Menurutnya, fakta-fakta ini menggambarkan bahwa belum ada kesejahteraan dan keadilan bagi penyandang disabilitas di negeri yang menerapkan sistem kapitalisme ini. Pasalnya, penyandang disabilitas dalam masyarakat kapitalis masih dipandang hina. Alhasil, mereka dikucilkan, dipinggirkan, mendapat perlakuan tidak layak, banyaknya kekerasan seksual, diskriminasi, hingga pemasungan terhadap kaum disabilitas.
Hal ini terjadi, narator mengungkapkan karena dalam pandangan kapitalisme, penyandang disabilitas tidak atau kurang mampu memberikan kontribusi dalam pencapaian materi. Manusia dalam pandangan ekonomi kapitalisme adalah salah satu faktor produksi, maka tak heran jika periayaan yang baik bagi penyandang disabilitas nyaris tidak ada. Negara hanya memberikan wadah tanpa memberikan pendidikan yang tentu bukan solusi.
“Inilah yang juga dilakukan oleh pemerintahan daerah saat ini dalam sistem kapitalisme. Perlakuan ini pun hanya dipandang sebagai upaya untuk mengurangi kekacauan yang mungkin diperbuat oleh penyandang disabilitas, mengurangi pengemis yang dipandang merusak keindahan kota dan sebagainya,” terangnya.
Sungguh, ia mengatakan hal ini berbeda dengan Islam yang memandang penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Sebab m,ereka juga mahluk Allah SWT. yang dimuliakanNya. Sebagaimana Allah SWT. telah berfirman dalam surah Alisra’ ayat 70 yang artinya; “Dan Sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam.”
Karena itu, sambungnya, negara memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk memperhatikan dan mengurus mereka. Maka dari itu pula, pemerintahan harus memperhatikan dan memprioritaskan para penyandang disabilitas yang merupakan Warga Negara yang wajib dijamin kesejahteraannya.
Bahkan ia juga menceritakan bahwa Islam mengancam pemimpin yang lalai memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas. Dalam Islam, penyandang disabilitas tidak akan dikurung dalam sel sebagaimana dalam sistem saat ini. Pemerintah dituntut aktif melakukan upaya sosialisasi dan langkah penyadaran masyarakat untuk berinteraksi dengan baik terhadap penyandang disabilitas. Sebab, rendahnya kesadaran masyarakat dinilai menjadi penghambat bagi upaya pemberdayaan mereka.
Pemerintah pun, tambahnya, berkewajiban membuka akses pendidikan khusus bagi para penyandang disabilitas secara gratis dan berkualitas. Sebab, pendidikan adalah salah satu instrumen penting untuk memperbaiki taraf kehidupan mereka. Sulit meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa memberikan pendidikan yang layak. Di samping berpendidikan juga penting memberikan kehidupan yang pantas.
“Pemerintah harus mendirikan lembaga atau instansi khusus yang melayani mereka sebagaimana pada masa Khilafah Islam,” pungkasnya.[] Wafi