Menkes Sebut Orang Kaya Bebani BPJS Kesehatan, MMC: Ini Bentuk Nyata Kezaliman Negara - Tinta Media

Senin, 05 Desember 2022

Menkes Sebut Orang Kaya Bebani BPJS Kesehatan, MMC: Ini Bentuk Nyata Kezaliman Negara

Tinta Media - Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mencurigai sejumlah konglomerat atau orang kaya membebani BPJS Kesehatan dengan biaya tinggi pengobatan mereka lalu mengharuskan mengombinasikan iuran jaminan sosial BPJS-nya dengan asuransi kesehatan swasta, menurut Muslimah Media Center (MMC), adalah bentuk nyata kezaliman negara pada rakyatnya. 

“Ini adalah bentuk nyata kezaliman negara pada rakyatnya sendiri,” tutur narator dalam rubrik Serba-Serbi MMC: Konglomerat Dicurigai Jadi Beban BPJS, Kezaliman pada Rakyat? Kamis (1/12/2022) di kanal youtube Muslimah Media Center. 

MMC menilai sikap pemerintah terhadap BPJS orang kaya ini semakin mencerminkan negara melepas tanggung jawab atas layanan kesehatan rakyatnya. “Keberadaan BPJS saja sejatinya sudah bentuk pemalakan terhadap rakyat. Jaminan kesehatan yang diselenggarakan Pemerintah melalui BPJS faktanya justru telah memberatkan rakyat karena rakyat dipaksa membayar premi agar mendapatkan layanan kesehatan,” urainya.

Menurut MMC, layanan kesehatan yang seharusnya didapatkan secara gratis atau murah justru mengharuskan rakyat membayar iuran wajib sejatinya rakyatlah yang menjamin sendiri kesehatannya bukan Pemerintah.  
 
“Jaminan kesehatan rakyat oleh negara hanyalah jargon-jargon yang menipu. Regulasi yang dibuat tidak lepas dari paradigma kapitalis yang menjadikan kesehatan sebagai objek komersialisasi. Konsep good governance yang menyerahkan pengurusan kemaslahatan rakyat kepada pihak korporasi adalah implementasi kerangka berpikir kapitalistik,” ungkapnya.

 MMC melihat seluruh konsep yang diadopsi dari sistem ini menjadikan Pemerintah mengabaikan fungsinya sendiri sebagai pengurus urusan rakyat. “Di saat yang sama pemerintah seolah tak mampu memikirkan alternatif solusi kesehatan selain menyerahkan pada pihak korporasi. Pemerintah malah memproduksi kebijakan yang semakin memperkuat peran swasta untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dari urusan rakyat ini,” geramnya.

Layanan Kesehatan Dalam Islam

MMC mengungkapkan ada perbedaan yang nyata antara layanan kesehatan kapitalis dengan layanan kesehatan dalam sistem yang berparadigma Islam. Layanan kesehatan dalam Islam akan dijamin sepenuhnya oleh negara Khilafah.  

“Islam memandang bahwa kesehatan adalah kebutuhan asasi setiap individu di samping keamanan dan pendidikan. Syariah menetapkan bahwa negaralah yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan asasi tersebut untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali,” jelasnya.

Ini, menurut MMC berdasarkan sebuah hadits riwayat Al-Bukhari yang artinya: “Imam atau kepala negara itu adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia Pimpin.”

“Salah satu implementasi dari hadis tersebut adalah negara Khilafah wajib menyediakan layanan kesehatan bagi setiap individu rakyat secara gratis. Paradigma Khilafah dalam mengatur urusan rakyat adalah melayani dan bertanggung jawab sepenuhnya. Khilafah tidak akan mengeksploitasi atau menempatkan rakyat sebagai pasar untuk barang dan jasa kesehatan,” tambahnya.

Selain itu, masih menurutnya khilafah menjamin dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, dokter, dan tenaga medis yang profesional untuk memberikan layanan kesehatan maksimal.

“Khilafah akan membentuk badan-badan riset untuk mengidentifikasi berbagai macam penyakit beserta penangkalnya. Pada masa Khilafah Umayyah banyak dibangun rumah sakit yang disediakan untuk orang yang terkena lepra dan tunanetra. Demikian pula Khilafah Abbasiyah banyak mendirikan rumah sakit di Baghdad, Kairo, dan Damaskus dan mempopulerkan rumah sakit keliling,” ujarnya.

Untuk pembiayaan layanan kesehatan rakyat, menurut MMC akan mengambil dari kas negara Khilafah. “Kas negara khilafah lebih dari mencukupi untuk menjamin pelayanan kesehatan berkualitas dan gratis bagi setiap individu masyarakat. Pasalnya Khilafah mengelola seluruh sumber daya alam dan harta milik umum untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” bebernya.

MMC menambahkan khilafah akan menetapkan kebijakan larangan privatisasi harta-harta milik umum. “Privatisasi sumber daya alam dan harta-harta milik umum hanya menghilangkan sumber pemasukan besar negara. Khilafah juga terbebas dari hutang riba luar maupun dalam negeri yang dalam praktiknya amat membebani anggaran negara,” tuturnya.

MMC menyampaikan agar ada jaminan setiap individu rakyat dapat mengakses layanan kesehatan terbaik secara gratis membutuhkan sistem pemerintahan dan kebijakan yang benar. 

“Agar ada ketercukupan dana dalam layanan kesehatan gratis atau murah dibutuhkan pemerintah dan kebijakan yang menjadikan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam di tangan pemerintah bukan swasta. Hal ini hanya bisa diwujudkan dalam sistem pemerintahan yang tegak di atas paradigma dan aturan terbaik yakni aqidah dan syariah Islam syariah yaitu sistem pemerintahan Khilafah,” pungkasnya.[] Erlina
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :