Tinta Media - Kebergantungan negara pada impor dinilai Muslimah Media Center (MMC) menjadi jalan yang mengancam kedaulatan negara.
"Kebergantungan negara pada impor yang terus dipertahankan justru menjadi jalan yang mengancam kedaulatan negara," tutur narator dalam Serba Serbi MMC: Ngotot Impor Beras, Optimalisasi produksi dalam Negeri Diabaikan di kanal YouTube Muslimah Media Center, Sabtu (26/11/2022).
Menurutnya, kedaulatan pangan pada suatu negara dapat diartikan kemampuannya memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya secara mandiri tanpa intervensi dari pihak lain. Karenanya kedaulatan dalam kemandirian pangan ini mutlak diwujudkan dalam Islam. Karena menggantungkan pemenuhan pangan melalui impor dari negara lain dapat menjadi jalan untuk menguasai kaum muslimin. "Dan hal ini diharamkan dalam Islam," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa untuk merealisasikannya, khilafah akan menjalankan politik ekonomi Islam dalam pengelolaan pangan dan pertanian. Secara politik, syariah Islam menetapkan negara wajib bertanggung jawab secara penuh dalam pengurusan hajat publik. "Sebab pemerintah adalah penguasa yang memiliki dua peran utama yakni sebagai ra'in atau pelayan dan junnah atau pelindung," jelasnya.
Hal ini, lanjutnya, telah ditegaskan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dalam hadisnya bahwa sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus urusan rakyatnya dan bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya. Hadis riwayat Muslim dan Ahmad.
"Tanggung jawab ini mutlak diemban oleh khilafah tanpa boleh dialihkan ke pihak lain, apalagi korporasi," bebernya.
Ia mengatakan bahwa khilafah hadir secara utuh dalam pengelolaan pangan mulai dari aspek hulu hingga ke hilir. Di hulu, negara bertanggung jawab untuk menjamin berjalannya proses produksi dan menjaga stok pangan. 'Karenanya khilafah akan mendukung penuh usaha pertanian yang dilakukan rakyatnya, seperti memberi kemudahan mengakses bibit terbaik, teknologi pertanian terbaru, menyalurkan bantuan, membangun infrastruktur pertanian, jalan, komunikasi dan lainnya," paparnya.
"Termasuk menyelanggarakan riset-riset pendidikan, pelatihan dan pengembangan," imbuhnya.
Kemudian negara menerapkan hukum pertanahan dalam Islam sehingga mencegah penguasaan lahan dan menjamin semua tanah dikelola maksimal. Begitu pula aspek distribusi dan stabilisasi harga. Secara prinsip distribusi dan pembentukan harga dalam Islam mengikuti permintaan dan penawaran yang terjadi secara alami tanpa adanya intervensi negara. 'Pemerintah hanya perlu melakukan pengawasan jika terjadi kondisi yang tidak normal," tukasnya.
"Oleh karena itu, hanya khilafah yang mampu mewujudkan kedaulatan pangan, sehingga kebutuhan pangan rakyat terpenuhi secara cukup, terjangkau dan berkualitas serta menjamin kesejahteraan petani," pungkasnya.[] Ajira