Jerat Mafia Perdagangan Manusia di Tengah Sempitnya Lapangan Kerja - Tinta Media

Sabtu, 31 Desember 2022

Jerat Mafia Perdagangan Manusia di Tengah Sempitnya Lapangan Kerja

Tinta Media - Tidak ada seorang pun yang ingin hidup sendiri jauh di negara orang,  meninggalkan keluarga yang dikasihi, dan bekerja diliputi rasa tidak aman dan ketakutan, demikian juga para imigran ilegal. Tapi apalah daya, kegagalan negara dalam menyejahterakan rakyatnya dan tak mampu menciptakan lapangan pekerjaan, menjadi pemicu utama munculnya banyak TKI ilegal,  bahkan terjebak ke dalam sindikat penyaluran tenaga kerja internasional atau perdagangan manusia. 

Meskipun pemerintah telah menghimbau agar masyarakat tidak tergiur gaji besar dan proses praktis, dan diharuskan melalui jalur yang resmi (legal) dan disertai upaya pengagalan dan ancaman untuk para sindikat perdagangan manusia, namun pada faktanya, hal ini tidak menyurutkan langkah para pencari kerja, untuk mencari sesuatu nasi. Karena selain jalur resmi membutuhkan modal besar, perhitungan lamanya penantian di penampungan, serta syarat yang berbelit-belit membuat banyak calon TKI memilih jalur tidak resmi, karena itu membuat beban tersendiri bagi mereka sementara kebutuhan hidup, terus menuntut untuk dipenuhi.

Dengan pemikiran selain dengan modal keberangkatan bisa segera di kembalikan, setelah berkerja, mereka juga bisa memenuhi kebutuhan keluarga secepatnya, meskipun setiba di negara orang, mereka harus bekerja sebagai buruh kasar dan bekerja di sektor yang bahkan rentan terhadap perbudakan. Mereka dieksplotasi baik secara sukarela maupun terpaksa.

Ironisnya di balik kesulitan hidup yang mereka hadapi, ada saja yang mengambil kesempatan dengan memanfaatkan demi meraup keuntungan, dengan penawaran proses lebih mudah dan cepat. Para sindikat ini tidak berkerja sendiri, mereka memiliki anggota yang bekerja mengurus transportasi TKI ilegal, menampung, dan menyalurkan ke agen tenaga kerja Malaysia. Mereka juga berkaloborasi dengan oknum besar, yang memiliki jabatan strategis dalam bisnis ini seperti petugas imigrasi, bandara atau pelabuhan. Sehingga penyaluran TKI ilegal  terus berlangsung aman, karena sangat terorganisir dan sistematis.

Di dalam sistem kapitalisme yang berorientasi pada materi, para kapitalis memandang manusia sebagai komoditas untuk dijual dan tenaga kerja untuk diperas keringatnya demi profit.Terlebih lemahnya pemerintah dalam melindungi rakyat, kurang atau bahkan tidak ada sama sekali.
Sebab negara yang berbasis kapitalis, akan  lebih pro kepada para pemilik modal atau investor, dibanding  mengurus rakyatnya, Bahkan tidak jarang masuknya investasi asing hampir sering diiringi tenaga kerja kerja dari negara asal investor, sebagai bagian dari persyaratan investasi dengan pertimbangan untuk mengawal  dana yang di investasikannya. (Nugraha Pranadita dkk, 2020). Hal ini tentu saja jelas kian membuat semakin sempitnya lapangan pekerjaan di dalam negeri. 

Mencermati secara lebih mendalam berbagai persoalan TKI ilegal ini, maka jelas masalah tersebut berpangkal dari persoalan kesejahteraan hidup. Tentang pemenuhan kebutuhan pokok dan akar penyebab utama adalah kelangkaan lapangan kerja yang menyebabkan sebagian anggota masyarakat menganggur. Dan terpaksa mengambil opsi bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, solusi dari permasalahan ini tidaklah cukup hanya himbauan, ancaman atau upaya penggagalan penyelundupan. Terlebih jika aktor utama adalah oknum orang dalam, sehingga butuh langkah konkret dan fundamental untuk menyelesaikannya.

Di dalam islam, negara adalah pengurus rakyat, dan wajib memenuhi hak dan kebutuhan hidup rakyatnya. Negara wajib menyediakan kebutuhan dasar lainnya, yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan secara cuma-cuma kepada seluruh rakyatnya tanpa memandang suku, agama, ras, dan wilayah tinggal mereka. Negara juga harus menyediakan berbagai fasilitas yang memadai dan lapangan kerja, sehingga  setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan.

"Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, negara wajib mengelola sumber daya alamnya secara mandiri, untuk kesejahteraan rakyat, terlebih sumber daya manusia di Indonesia sangat melimpah. Namun sayang seribu sayang, sumber daya alamnya tidak dikelola dengan baik, bahkan diserahkan kepada asing untuk dikelola dan tentu saja lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan potensi tenaga kerja yang ada.  

Kebijakan pemerintah di dalam negara Islam juga akan menghindari liberalisasi investasi dan perdagangan yang memberikan mudhorot bagi negara dan rakyat, termasuk pada pekerja. 

Sebagai contoh, liberalisasi impor pangan yang merugikan petani domestik dan mengancam kedaulatan pangan negara, saat kebutuhan pangan bergantung pada pangan yang diimpor dari negara-negara kafir, merupakan aktivitas yang masuk dalam kategori berbahaya yang tidak boleh dilakukan oleh negara Islam. Pasalnya, investasi asing di negara-negara muslim saat ini telah menyebabkan pihak asing dapat bebas menjarah dan menguasai kekayaan negara-negara Muslim, dan menjadikan negara semakin bergantung pada utang ribawi.

Dengan demikian, kebijakan investasi dan perdagangan di dalam Islam akan mendukung terciptanya lapangan pekerjaan, yang luas dan mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan koridor syariah Islam. 

Selain itu konomi Islam memandang bahwa kesejahteraan bukan semata-mata hanya permasalahan distribusi ekonomi secara materi, tetapi juga menyangkut unsur non materi dan dibidang yang lainnya. Oleh karenanya kesejahteraan dalam bidang ekonomi akan dapat ditegakkan bersamaan pula dengan tegaknya kesejahteraan dalam di bidang lainnya yang berfungsi menopang dan saling menguatkan.


Demikian juga pejabatnya wajib memiliki  ketakwaan yang tinggi, bersih, jauh dari syubhat, apalagi memakan harta haram. Selain itu, mereka sangat menjaga pergaulan, tutur kata dan tindakan mereka. Karena dalam negara Islam, ada tiga pilar tegaknya hukum Islam, yakni ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara, ketiganya berjalan sinergis. 

Oleh karena itu, untuk menyelesaikan permasalahan TKI ilegal / human trafficking  tidak ada jalan lain, maka kita harus mencabut kapitalisme sampai keakar-akarnya dan menggantinya dengan sistem Islam yang berasal dari wahyu Allah SWT sehingga negara mampu menangani masalah kemanusiaan yang menyangkut ketenagakerjaan dengan menyediakan peluang kerja lebih banyak di dalam negeri.

Wallahu'alam bissawab

Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis Muslimah Semarang
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :