Tinta Media - Melihat maraknya diskriminasi dan kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT), Sekjen Aliansi Buruh Indonesia (ABI) Imam Ghozali menilai, dari kejadian-kejadian yang ada bisa mengarah pada perbudakan modern.
“Bisa jadi, kejadian yang pernah ada, sebenarnya adalah bentuk dari perbudakan. Cuma berada di zaman sekarang sehingga layak disebut sebagai perbudakan modern,” ujar Imam dalam acara Kabar Petang: Cegah ‘Perbudakan’ PRT! di kanal YouTube Khilafah News, Rabu (21/12/2022).
Menurutnya, beberapa kejadian sebelumnya bisa mengarah pada perbudakan modern.
Pertama, tidak mempunyai wewenang mengatur dirinya. “Artinya, hak-hak dia relatif semakin sedikit dan lebih banyak orang lain mengatur dirinya,” kata Imam.
Kedua, jam kerjanya melebihi batas kemampuan. Katakanlah, misalnya rata-rata jam kerja adalah selama 8 jam sementara dia bekerja lebih dari 18-20 jam. Jadi, melebihi dari pada kemampuannya. “Kalau zaman dulu, seorang budak itu kelihatan dari bagaimana dia melakukan pekerjaan-pekerjaan berat yang sebenarnya dia tidak mampu, tapi kemudian dipaksa untuk melakukannya,” tandasnya.
Ketiga, hasil atau upahnya tidak sepadan dengan beban kerja. Kalau budak dulu, yang penting diberi makanan sementara gajinya tidak diberikan. Tapi, dia dituntut bekerja keras dengan hasil yang berlipat-lipat yang kemudian hasil itu dinikmati oleh majikan. “Sementara para pekerja tadi tidak mendapatkan banyak hal,” lanjut Imam.
Kemudian yang terakhir, tidak adanya perlindungan. Imam menambahkan, kalaupun terjadi penganiayaan pada dirinya, orang di luar selain majikannya tidak mampu membantu dan hanya bersikap prihatin, memberi saran dan sebagainya.
“(Mereka) tidak mau membantu karena seakan-akan pekerja tersebut berada di dalam wilayah penuh majikan,” pungkas Imam. [] Ikhty