IJM: Kemerdekaan Bukan Solusi Hilangkan Ketidakadilan Ekonomi Papua - Tinta Media

Rabu, 14 Desember 2022

IJM: Kemerdekaan Bukan Solusi Hilangkan Ketidakadilan Ekonomi Papua

Tinta Media - Dalam pernyataan sikapnya Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan bahwa kemerdekaan bukan solusi untuk menghilangkan ketidakadilan ekonomi di Papua.
 
“Kemerdekaan bukanlah solusi untuk menghilangkan ketidakadilan ekonomi yang terjadi di Papua. Malah kemerdekaan bisa menjadi pintu yang lebih lebar bagi penetrasi pengelolaan ekonomi model kapitalisme,” ungkapnya dalam Pernyataan Sikap Indonesia Justice Monitor: Tumpas Gerakan Sparatisme dan Intervensi Asing, Selasa (13/12/2022) melalui kanal You Tube Indonesia Justice Monitor.
 
Apalagi jika kemerdekaan itu atas bantuan asing dalam hal ini misalnya Inggris, Eropa atau Australia.  “Dengan merdeka keberadaan Amerika Serikat dengan perusahaan multinasionalnya tidak serta-merta bisa diakhiri. Sebaliknya dengan merdeka justru membuka ruang bagi masuknya kepentingan lain yaitu kepentingan Inggris Eropa dan Australia,” ucapnya memberikan alasan.
 
Itu artinya, sambung Agung, dengan merdeka justru Papua makin menjadi jarahan pihak asing dan hampir dapat dipastikan bahwa model pengelolaan ekonominya juga akan tetap model kapitalisme. “Karenanya penjarahan kekayaan bumi Papua nantinya justru makin merajalela,” tegasnya.
 
Agung menilai masalah sebenarnya yang terjadi di Papua lebih disebabkan oleh sistem dan kebijakan pengelolaan perekonomian ala kapitalis yang menyerahkan kekayaan alam kepada swasta terutama swasta asing. “Pihak swasta asing itulah yang paling menikmati hasil dari kekayaan yang merupakan milik rakyat negeri ini secara keseluruhan,” imbuhnya.
 
Agung lalu menyimpulkan, selama pengelolaan kekayaan alam masih menggunakan model ekonomi kapitalisme maka keadaan ketidakadilan ekonomi semacam itu akan terus terjadi. “Kekayaan negeri tetap tidak akan terdistribusi secara merata. Kesenjangan sosial pun akan terus dan tetap menganga,” tukasnya.
 
Tolak dan Hentikan
 
Agung juga menekankan, segala bentuk gerakan separatisme dan intervensi asing  yang akan memisahkan Papua dari wilayah Indonesia harus ditolak dan dihentikan.
  
“Secara syar'i pemisahan suatu wilayah dari sebuah negeri muslim yang saat ini sudah terpecah belah hukumnya adalah haram. Bila kita runut  secara sejarah Papua adalah bagian dari negeri muslim,” tandasnya.
 
Menurutnya, penyelesaian tuntas masalah Papua hanya bisa dilakukan dengan pembangunan yang adil dan merata sehingga terpenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti sandang,  pangan, papan dan juga infrastruktur ekonomi pendidikan dan kesehatan.
 
 “Dan itu hanya bisa diwujudkan oleh sistem ekonomi Islam yang menjadikan distribusi kekayaan secara adil sebagai fokus. Tidak bisa oleh sistem ekonomi kapitalisme seperti yang terus berlangsung selama ini di Papua dan juga di negeri Indonesia,” tegasnya.
 
Yang tidak kalah penting, ucap Agung, harus dilakukan integrasi masyarakat di Papua menjadi satu kesatuan masyarakat baik secara politik, ekonomi maupun sosial budaya yang di dalamnya tidak ada diskriminasi dan marginalisasi.
 
“Semua itu hanya bisa diwujudkan jika syariah Islam diterapkan utuh secara kafah.  Hanya itulah solusi tuntas bagi semua problem yang terjadi di Papua,” yakinnya.
 
Terakhir, Agung menegaskan, perlu segera menerapkan syariah Islam secara kafah di bumi Papua, di bumi Indonesia agar betul-betul terwujud keadilan yang sempurna, kemakmuran dan kesejahteraan untuk semua yang terdistribusi secara merata dan adil.
 
“Dan untuk diterapkannya syariah Islam secara kafah hanya bisa dibangun dalam naungan tegaknya Khilafah Islamiyah.  Satu-satunya cara, satu-satunya model yang  bisa menggantikan kapitalisme adalah penerapan syariah Islam secara kafah dalam naungan Khilafah,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun
 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :