Tinta Media - Menyikapi kontroversi yang terjadi terkait usulan revisi Undang-undang Ibukota Negara (IKN), Ketua FDMPB (Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa) Dr. Ahmad Sastra menyatakan bahwa Revisi UU IKN ini hanya berorientasi pada oligarki semata.
"Revisi UU IKN ini nampak jelas berorientasi kepada keuntungan oligarki semata, tidak langsung berhubungan dengan kepentingan ekonomi masyarakat," tuturnya kepada Tintamedia.web.id, Kamis (1/12/2022).
Berdasarkan pernyataan Yasonna, ujar Ahmad, bahwa perubahan UU IKN ditujukan untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota negara.
Selanjutnya ia mempertanyakan perubahan UU IKN yang terkesan terburu-buru. "Pertanyaannya adalah untuk apa terkesan buru-buru, seolah tidak ada masalah yang lebih penting di negeri ini," kesalnya.
Sementara di sisi lain, imbuhnya, negeri ini tengah menghadapi ancaman serius soal kegagalan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, dampak kenaikan harga BBM, korupsi dan masih banyak persoalan krusial negeri ini.
Ia juga menyampaikan terkait sikap Fraksi PKS terhadap rencana revisi UU IKN ini. "Penolakan fraksi PKS atas rencana revisi UU IKN, bahkan PKS menolak disahkannya UU IKN ini. Fraksi PKS punya alasan bahwa sejak awal UU IKN ini belum dibahas secara hati-hati, cermat dan komprehensif serta mendengar masukan dari banyak pihak. Adalah preseden buruk disaat belum apa-apa, tapi sudah mau direvisi," paparnya.
Karakter demokrasi pragmatis transaksional memang demikian, kata Ahmad, Undang-undang yang disusun, bisa kapanpun diubah dan direvisi sesuai dengan kepentingan politik jangka pendek.
Menurutnya, sulit ditemukan dalam negara demokrasi rumusan UU yang pro terhadap kepentingan rakyat.
"Sulit ditemukan di negera demokrasi, sebuah rumusan UU memberikan porsi besar bagi kepentingan rakyat banyak," katanya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa demokrasi kapitalisme meniscayakan pembuatan UU demi oligarki.
"Demokrasi kapitalisme meniscayakan pembuatan UU demi kepentingan oligarki. Politik transaksional antara penguasa dan pengusaha akan terus mewarnai UU dan revisinya sejalan dengan dinamika kepentingan yang ada," pungkasnya.[] Nur Salamah