𝐃𝐀𝐊𝐖𝐀𝐇 𝐃𝐈𝐅𝐈𝐓𝐍𝐀𝐇 𝐈𝐍𝐓𝐎𝐋𝐄𝐑𝐀𝐍, 𝐂𝐍𝐍 𝐈𝐍𝐃𝐎𝐍𝐄𝐒𝐈𝐀 𝐋𝐀𝐊𝐔𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐍𝐆𝐇𝐀𝐊𝐈𝐌𝐀𝐍 - Tinta Media

Minggu, 25 Desember 2022

𝐃𝐀𝐊𝐖𝐀𝐇 𝐃𝐈𝐅𝐈𝐓𝐍𝐀𝐇 𝐈𝐍𝐓𝐎𝐋𝐄𝐑𝐀𝐍, 𝐂𝐍𝐍 𝐈𝐍𝐃𝐎𝐍𝐄𝐒𝐈𝐀 𝐋𝐀𝐊𝐔𝐊𝐀𝐍 𝐏𝐄𝐍𝐆𝐇𝐀𝐊𝐈𝐌𝐀𝐍

Tinta Media - Dari judulnya saja, terlihat jelas CNN Indonesia sudah melakukan penghakiman (𝑡𝑟𝑖𝑎𝑙 𝑏𝑦 𝑡ℎ𝑒 𝑝𝑟𝑒𝑠𝑠) terhadap sekelompok umat Islam yang tengah mendakwahi umat Islam lainnya di pinggir jalan yang mayoritas berpenduduk Muslim, dengan menyebut: 𝑃𝑜𝑙𝑖𝑠𝑖 𝐵𝑢𝑏𝑎𝑟𝑘𝑎𝑛 𝐾𝑒𝑙𝑜𝑚𝑝𝑜𝑘 𝐵𝑒𝑛𝑡𝑎𝑛𝑔𝑘𝑎𝑛 𝑆𝑝𝑎𝑛𝑑𝑢𝑘 𝐼𝑛𝑡𝑜𝑙𝑒𝑟𝑎𝑛 𝑑𝑖 𝑆𝑢𝑟𝑎𝑏𝑎𝑦𝑎. Bandingkan dengan Kumparan yang memberikan judul cukup objektif: 𝑃𝑒𝑚𝑏𝑒𝑛𝑡𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑆𝑝𝑎𝑛𝑑𝑢𝑘 '𝐴𝑡𝑟𝑖𝑏𝑢𝑡 𝑁𝑎𝑡𝑎𝑙 𝐻𝑎𝑟𝑎𝑚 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑈𝑚𝑎𝑡 𝐼𝑠𝑙𝑎𝑚' 𝐷𝑖𝑏𝑢𝑏𝑎𝑟𝑘𝑎𝑛.

Hei! Siapa sebenarnya yang intoleran!? Orang Islam mendakwahi sesama Muslim di ruang publik dengan membentangkan spanduk 𝐹𝑎𝑡𝑤𝑎 𝑀𝑈𝐼 𝑁𝑜𝑚𝑜𝑟 56 𝑇𝑎ℎ𝑢𝑛 2016. 𝐴𝑡𝑟𝑖𝑏𝑢𝑡 𝑁𝑎𝑡𝑎𝑙 𝐻𝑎𝑟𝑎𝑚 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝑈𝑚𝑎𝑡 𝐼𝑠𝑙𝑎𝑚. 𝑇𝑜𝑙𝑎𝑘 𝐴𝑡𝑟𝑖𝑏𝑢𝑡 𝑁𝑎𝑡𝑎𝑙 𝑢𝑛𝑡𝑢𝑘 𝐾𝑎𝑟𝑦𝑎𝑤𝑎𝑛 𝑀𝑢𝑠𝑙𝑖𝑚 di pinggir jalan di sebuah kota yang berpenduduk mayoritas Muslim itu namanya dakwah, bukan intoleran. 

Kalau ada karyawan Muslim mengenakan atribut natal, itu bukan toleransi tetapi partisipasi. Toleransi itu membiarkan orang Kristen natalan, tetapi bila Muslim turut mengenakan atribut natal itu bukan toleransi melainkan partisipasi. Islam mewajibkan toleransi sekaligus mengharamkan partisipasi. 

Namun kaum islamofobia tidak mau definisi toleransi dan partisipasi dalam pandangan Islam itu. Mereka memaksa karyawan Muslim untuk mengenakan atribut natal. Bila tidak mau, maka Muslim tersebut dicap intoleran. Jelas, ini adalah salah kaprah, sesat dan menyesatkan. 

Disadari atau tidak, penulisan judul dengan penghakiman terhadap dakwah Islam tersebut merupakan bagian dari desain besar (𝑔𝑟𝑎𝑛𝑑 𝑠𝑡𝑟𝑎𝑡𝑒𝑔𝑦) kaum islamofobia yang menginginkan pendangkalan akidah kaum Muslim ---bila tidak memungkinkan untuk memurtadkannya. Atau paling tidak, penulis judul tidak memahami apa makna toleransi maupun intoleransi dalam pandangan Islam, makanya jangan latah! 

Muslim yang sedang berdakwah untuk menyelamatkan akidah sesama Muslim dari pendangkalan akidah harusnya dibela. Alih-alih dibela tetapi malah disalahkan dengan memberi diksi judul penghakiman. Jelas, itu merupakan judul yang sesat dan menyesatkan. Terlepas menulis judul demikian dengan sadar atau sekadar latah, kaum islamofobia pasti bangga kepada Anda!

Tapi satu hal yang tidak boleh Anda lupakan, berhati-hatilah dalam menulis judul maupun isi berita, apalagi Anda seorang jurnalis Muslim. Karena semua berkonsekuensi pahala dan dosa (bahkan jariah/terus mengalir) yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Surga nerakanya kelak di Akhirat, tergantung berita yang Anda tulis di Dunia ini. Campkan itu![]

Depok, 1 Dzumadil Akhir 1444 H | 25 Desember 2022 M

Oleh: Joko Prasetyo 
Jurnalis
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :