Tinta Media - Ustaz Abu Zaid dari Tabayyun Center mengungkapkan, penerapan demokrasi jauh dari konsep teori. "Penerapan demokrasi di lapangan sangat jauh dari konsep teorinya di atas kertas," ujarnya kepada Tinta Media, Selasa (15/11/2022).
Penerapan demokrasi di negara-negara, bahkan di negara kampiun demokrasi sekalipun, menunjukkan bahwa yang berdaulat bukanlah rakyat melainkan oligarki. Uanglah yang berkuasa bukan rakyat. "Rakyat hanya menjadi pelengkap serta penderita dalam omong kosong demokrasi yang menjijikkan," tegasnya.
Ia menyayangkan, kaum muslimin menerima demokrasi begitu saja. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan diterima secara luas di seluruh dunia. Tak terkecuali dunia Islam. Hal ini tentunya tak lepas dari peran para ulama yang telah mengemas demokrasi yang kufur dengan embel-embel Islami. "Dengan berbagai dalih mereka mengemas isi kufur demokrasi sebagai ajaran Aswaja. Ini merupakan kedustaan yang nyata," tegasnya.
Ia mengutip keterangan KH. Muhammad Shiddiq Al-Jawi bahwa sistem bernegara yakni sistem demokrasi, sama sekali bukan ajaran Aswaja. Melainkan konsep kafir penjajah yang seharusnya haram diterapkan oleh umat Islam di dunia.
Ia melanjutkan, Syeh Abdul Qodim Zallum dalam kitab ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufrin (1990) menegaskan bahwa Demokrasi adalah sistem kufur, haram mengambilnya, menerapkan dan mempropagandakan (ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufrin Yahrumu akhdzuha aw tathbiquhaa aw ad-Da'watu ilaihaa). Demokrasi disebut sistem kufur karena menyerahkan hak menetapkan hukum pada manusia, padahal menetapkan hukum hanyalah hak Allah (QS. al-An'am : 57).
Ia menambahkan, sesungguhnya telah jelas sekali bahwa demokrasi bukanlah konsep Aswaja. Demikian pula segala sesuatu yang terkait dengannya, yakni faham sekuler, bentuk pemerintahan republik baik republik parlemen maupun presidential. "Hanya sistem khilafah yang merupakan konsep pemerintahan dalam ajaran Aswaja. Tidak ada konsep lain, baik kerajaan maupun demokrasi," pungkasnya.[] Yupi UN