URUSAN KEKUASAAN URUSAN UMAT ISLAM - Tinta Media

Jumat, 25 November 2022

URUSAN KEKUASAAN URUSAN UMAT ISLAM


Tinta Media - Saat Rasulullah Muhammad SAW wafat, para sahabat senior yang merupakan representasi Umat Islam baik dari kaum Ansor dan Muhajirin segera berkumpul dan bermusyawarah di Saqifah Bani Saidah, untuk menentukan kepemimpinan pengganti Rasul. Akhirnya, Abu Bakar RA dibai'at menjadi Khalifah, menggantikan kedudukan Rasulullah sebagai kepala Negara dan pemimpin kaum Muslimin.

Semasa hidupnya, sebagai kepala Negara Islam di Madinah, Rasulullah bukan hanya menjadi pemimpin bagi umat Islam. Di Madinah, ada ahludz dzimah, yakni warga negara Islam non muslim yang tunduk pada kekuasaan Islam. Ada yang beragama Yahudi, Nasrani hingga Majusi.

Namun saat kaum Muslimin melalui para sahabat senior yang berkumpul di Saqifah Bani Saidah berkumpul untuk memikirkan siapa penguasa pengganti Rasul, tidak ada satupun perwakilan dari kaum Yahudi, Nasrani dan Majusi yang dilibatkan dalam Musyawarah di Saqifah Bani Saidah. Karena urusan kekuasaan adalah murni urusan Umat Islam, non muslim tidak memiliki wewenang untuk menentukan masa depan politik umat Islam.

Dalam kepemimpinan politik Islam, seorang yang ingin menjadi Khalifah juga harus seorang Muslim. Non Muslim tidak berhak atas jabatan Kekhilafahan. Ini juga mengkonfirmasi, bahwa urusan kekuasaan adalah murni hak, wewenang dan tanggung jawab Umat Islam.

Dalam politik Islam, hanya orang Islam yang berhak memilih dan dipilih sebagai pemimpin (Khalifah). Non Muslim tidak berhak menjadi Khalifah, non muslim juga tak berhak memilih dan membai'at calon Khalifah.

Kedudukan non Muslim dalam politik Islam adalah warga negara yang dijamin hak-haknya, seperti: Hak beribadah sesuai keyakinannya, hak atas pelayanan negara baik sandang, pangan dan papan. Hak fasilitas dari negara, baik pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Sementara untuk urusan politik, non muslim tak memiliki hak untuk terlibat dalam menentukan kekuasaan bagi umat Islam. Mereka, hanya dilibatkan dalam urusan memberikan kontrol dan masukan kepada Khalifah, terkait layanan dan fasilitas yang diberikan negara kepada mereka.

Adalah keliru, jika umat Islam berjuang untuk Islam tapi melibatkan non muslim dalam perjuangan mereka. Adalah aneh, jika misinya menegakkan syariat Islam tetapi melibatkan non muslim dalam kekuasaan.

Kekuasaan Islam tidak akan tegak dengan mencampurkan al Hak dan al Batil. Kekuasaan Islam tidak akan tegak dengan demokrasi, sebab demokrasi mencampurkan al Haq dan Al Batil.

Kekuasaan Islam hanya tegak dengan dakwah, yang diemban oleh Umat Islam. Dakwah yang mencontoh aktivitas Nabi Muhammad SAW ketika mendirikan kekuasaan (Negara) di Madinah.

Dakwah yang berorientasi pada penegakan daulah Khilafah ala Minhajin Nubuwah. Dakwah yang menyongsong tegaknya kekuasaan Islam, yang akan mengembalikan izzul Islam wal Muslimin. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

https://heylink.me/AK_Channel/

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :