Sekeluarga Tewas Tanpa Diketahui Tetangga, MMC: Tragis dan Miris - Tinta Media

Jumat, 18 November 2022

Sekeluarga Tewas Tanpa Diketahui Tetangga, MMC: Tragis dan Miris


Tinta Media - Ditemukannya satu keluarga yang tewas membusuk di Perumahan Citra Garden 1 Extension Kalideres, Jakarta Barat, menurut Muslimah Media Center merupakan kejadian yang tragis dan miris karena baru terungkap setelah tiga minggu.

"Kejadian ini sungguh tragis dan miris," tutur narator dalam rubrik Serba-serbi MMC: Sekeluarga Tewas Tanpa Diketahui Tetangga, Potret Buram Masyarakat Sekuler Selasa (15/11/2022) di kanal Youtube Muslimah Media Center.

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum jika pola hubungan tetangga kehidupan perumahan modern saat ini cenderung individualistik tidak ada kepedulian dan hubungan sosial kemanusiaan. 

“Pola seperti ini dipengaruhi oleh cara pandang sekulerisme kapitalis yang rusak dan merusak,” tegasnya.

Narator mengatakan bahwa sekulerisme membuat aturan agama diasingkan dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, kapitalisme menganggap bahwa masyarakat terdiri dari individu-individu saja. 

“Jika urusan individu selesai maka masyarakat akan sejahtera dan bahagia. Negara hanya bekerja untuk kepentingan individu sehingga membentuk masyarakat yang miskin iman. Pilihan yang mereka buat pun hanya mengedepankan rasa kenyamanan diri sendiri,” urainya.

Konsep Bertetangga Dalam Islam

Narator mengungkapkan bahwa konsep bertetangga dan bermasyarakat dalam sistem sekuler kapitalisme membawa bencana. “Ini sangat berbeda dengan konsep bertetangga dan bermasyarakat dalam sistem Islam yang disebut Khilafah,” tegasnya.

Mengutip pendapat seorang mujtahid hebat, Syekh Taqiyuddin an Nabbahani, narator menyampaikan hasil ijtihad Syekh Taqiyuddin dalam kitabnya menjelaskan mengenai konsep masyarakat dalam Islam.  Selain itu juga ada penjelasan bahwa masyarakat itu terdiri dari kumpulan manusia pemikiran, perasaan, dan peraturan. Maka Pemikiran, perasaan, dan peraturan masyarakat dalam Khilafah akan terikat dengan syariat Islam. “Jadi konsep bertetangga dalam Islam pun dikaitkan dengan keimanan,” tegas narator.

Narator juga menyampaikan sebuah hadits hasan dari sebuah riwayat bahwasanya Muadz Bin Jabal radhiallahu Anhu pernah berkata : kami bertanya kepada Rasulullah : “Wahai Rasulullah, Apa hak tetangga itu? Rasulullah Saw. menjawab, “Jika ia berhutang kepadamu, maka berilah dirinya utang, jika ia meminta bantuan, bantulah ia, jika ia membutuhkan sesuatu, berilah ia, jika ia sakit maka kunjungilah, jika ia mati maka selenggarakan lah jenazahnya; Jika ia mendapatkan kebaikan, bergembiralah dan ucapkanlah sukacita kepadanya, jika ia ditimpa musibah, turutlah sedih dan berduka. Janganlah engkau menyakitinya dengan api periuk belangamu (maksudnya jika Anda memasak jangan sampai baunya tercium tetangga) kecuali engkau memberi sebagian kepadanya. Janganlah engkau mempertinggi bangunan rumahmu agar bisa melebihi rumahnya dan menghalangi masuknya angin kecuali atas izin darinya. Jika engkau membeli buah-buahan maka berikan sebagian buah itu kepadanya. Jika engkau tidak mau memberinya maka masukkan ia ke dalam rumahnya dengan sembunyi-sembunyi, dan janganlah anakmu keluar dengan membawa satupun buah itu, sehingga anaknya menginginkannya. Apakah kalian memahami apa yang aku katakan kepada kalian bahwa hak tetangga tidak akan pernah ditunaikan kecuali oleh sedikit orang yang dikasihi Allah?” Hadist ini dikutip dari Imam Qurtubi dalam kitabnya Al jami' li Ahkam Alquran juz 5/188.

“Hadits ini akan dipahami oleh individu dan masyarakat sebagai syariat Islam dalam bertetangga yang wajib mereka jalankan.  Jika Aturan ini diterapkan maka tidak akan dijumpai kejadian seperti kematian satu keluarga di Kalideres, karena mereka memahami hak-hak dan kewajiban dalam bertetangga,” jelasnya. 

Narator menambahkan bahwa cerminan hidup bertetangga tergambar jelas ketika khilafah menguasai wilayah Andalusia.
Pada saat itu perumahan diatur menggunakan sistem blok seperti kluster perumahan pada masa modern saat ini. “Satu blok terdiri dari delapan atau sepuluh bangunan sehingga melahirkan kerapian dan mengefektifkan pengamanan lingkungan. Selain kawasan pemukiman muslim, ada beberapa kawasan pemukiman dihuni oleh komunitas non-muslim termasuk penganut Yahudi dan Nasrani,” urainya panjang lebar.

Sekalipun tempat-tempat ini terpisah, masih menurutnya, hal ini tidak akan menghalangi masyarakat bersosialisasi karena kehidupan sosial masyarakat Khilafah mencerminkan surat Al Hujurat ayat 13 :

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal dan menghargai. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

“Terbukti bahwa hanya dalam naungan Khilafah hubungan sosial kemasyarakatan dapat terjalin dengan baik bahkan meski berbeda keyakinan,” pungkasnya.[] Erlina YD
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :