Tinta Media - Fasilitas pelayanan kesehatan di kabupaten Bandung semakin bagus. Sejumlah rumah sakit dibangun dengan fasilitas alat kesehatan yang memadai. Kamis, 3 November 2022, Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan berdirinya Rumah Sakit Muhamadiyah Bandung Selatan atau RMBS yang berlokasi di jalan Laswi, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Peresmian itu dihadiri sejumlah tokoh, yakni Jusuf Kalla, Menteri Kordinar Nidang PMK, Menteri Kesehatan, Kapolri, Gubernur Jawa Barat, dan jajaran pusat Muhammadiyah di Kabupaten Bandung.
Bupati mengatakan bahwa rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan memiliki fungsi pelayanan publik yang sangat vital bagi kesehatan masyarakat. Menurutnya, menciptakan kesehatan masyarakat pada dasarnya adalah tugas pemerintah. Namun, tentunya hal itu memerlukan kerjasama, sinergitas, sekaligus dukungan, demi menjaga keperluan masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
Kehadiran ormas Islam di Indonesia dan keterlibatannya secara langsung
maupun tidak langsung telah memengaruhi kebijakan pemerintah maupun tatanan politik. Kegiatannya sangat beragam, mulai dari kegiatan keagamaan, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, juga kegiatan sosial dan budaya, hingga pemberdayaan ekonomi.
Tujuan kegiatan ormas dalam pengembangan di berbagai bidang kesehatan, seperti yang dilakukan oleh Muhammadiyah yang mendirikan rumah sakit dengan tujuan untuk kemaslahatan umat, sejatinya bukan tugas ormas, tetapi tugas negara. Penguasa seharusnya mengurusi kemaslahatan umat seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Akan tetapi, sebagian ormas tidak menyadari bahwa keberadaannya untuk memperjuangkan dan membela kepentingan rakyat, justru dimanfaatkan untuk kepentingan para pemilik modal dan politik praktis.
Demikian juga dengan narasi bahwa keberadaan ormas adalah untuk menjaga stabilitas politik dan sosial, membantu pemerintah dalam membangun peradaban maju lewat lembaga-lembaga kesehatan seperti pembangunan rumah sakit, lembaga pendidikan seperti pembangunan pesantren, sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi sebagai wadah positif membangun bangsa. Pada kenyataannya, kondisi Indonesia yang mengalami banyak ketimpangan, telah memaksa ormas digunakan sebagai alat untuk meraih kepentingan tertentu.
Semua ini karena penerapan sistem kapitalisme sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan, sehingga ormas Islam tidak berada dalam fikrah dan thariqah yang benar. Ormas yang seharusnya berjuang untuk membangkitkan umat Islam agar kembali kepada kehidupan Islam, pada akhirnya malah terjebak pada langkah-langkah praktis yang hanya bersifat sementara, padahal yang dibutuhkan umat adalah solusi yang hakiki untuk menuntaskan semua problematika kehidupan.
Solusi yang hakiki tersebut hanya bisa dituntaskan dengan penerapan sistem Islam, yaitu khilafah yang akan menerapkan syari'at Islam secara kaffah. Dalam Islam, ormas yang wajib ada dalam sebuah tatanan masyarakat adalah dalam bentuk partai politik. Fungsi dan tujuan ormas adalah menyeru kepada Islam, beraktivitas dakwah (amar makruf nahi munkar), mengoreksi penguasa, dan memastikan jalannya negara dan pemerintahan sesuai dengan syariat Islam. Partai juga mengingatkan kekeliruan negara jika melakukan penyimpangan.
Hal ini seperti firman Allah Swt. yang artinya:
"Dan hendaklah ada dibantara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada yang makruf dan mencegah kepada yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung." (Q.S. ali-imron 104).
Dalam sistem Islam, fungsi parpol adalah berdakwah membina dan mendidik umat, pencetak generasi unggul yang dibutuhkan masyarakat dan negara.
Tugas parpol juga mengembalikan kembali kehidupan Islam di tengah umat, bukan aktivitas sosial, seperti di sistem kapitalis. Ini karena dalam Islam, negara sudah menjamin semua kebutuhan rakyat, berupa pendidikan, kesehatan, ekonomi, termasuk kebutuhan pokok.
Ketika khilafah sudah tegak, maka parpol mempunyai misi menjaga tetap tegaknya khilafah agar tetap bervisi mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Dengan metode yang diemban dan kecermelangan berpikir, dan terikat dengan syariat Islam secara kaffah, sebuah parpol tidak akan terjebak dengan aktivitas pragmatis. Parpol juga tidak akan terpengaruhi pemikiran kufur, seperti kapitalisme, tidak pula terjebak dan dimanfaatkan oleh penguasa atau pihak lain. Keinginannya hanya satu, mengembalikan kemuliaan umat dalam naungan khilafah.
Wallahu alam bishawab.
Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media