Kekerasan Marak, di Mana Jaminan Keamanan dari Negara? - Tinta Media

Senin, 07 November 2022

Kekerasan Marak, di Mana Jaminan Keamanan dari Negara?

Tinta Media - Kekerasan hingga pembunuhan marak terjadi dimana-mana. Laman berita pun akhir-akhir ini banyak diisi dengan berita seputar kekerasan. Di antaranya penganiayaan bayi berusia 4 bln di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan tewas dibanting ke lantai oleh pamannya sendiri, Ridwan (23)th. Pada Sabtu 22/10/ 2022.

Ada pula pasangan suami istri di kota Medan, Sumatera Utara. Diduga, mereka cek-cok hingga sang istri tewas bersimbah darah dibunuh oleh suaminya dengan cara digorok leher bagian belakang di pinggir jalan Mandala Bypass Kecamatan Medan Tembung kota Medan, pada Sabtu 22/10/2022 pukul 23.00 WIB.

Dan kasus yang sedang ramai dibicarakan adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh exs pendeta muda Kristian Rudolf Tobing terhadap teman nya sendiri yang berinisial AYR (36)th alias Icha dengan cara dicekik, lalu jasadnya dibuang di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat belajar 3 hari dari internet cara membunuh secara senyap agar tidak ketahuan orang.

Tak hanya itu, masyarakat sering sekali diresahkan dengan banyaknya aksi tawuran di jalanan yang dilakukan oleh kelompok remaja. Kapolsek Pasanggarahan beserta jajarannya berhasil mengamankan enam pelajar yang diduga sebagai pelaku tawuran dan didapati membawa senjata tajam di jalan Bintaro Permai Raya, Jakarta Selatan pada 22/10/2022 pukul 03.00 dini hari.

Beberapa kejadian tersebut menunjukkan bahwa siapa saja bisa menjadi pelaku kekerasan, mulai dari remaja, dewasa, keluarga, hingga pendeta.

Kondisi ini menunjukkan betapa mahal harga keamanan di negeri ini. Negara gagal memenuhi  jaminan kebutuhan keamanan bagi rakyat. Padahal, negara seharusnya berperan sebagai pengurus dan pelindung bagi seluruh rakyat.

Namun, inilah realita negara yang menerapkan sistem kapitalisme-sekuler, tidak ada jaminan keamanan kepada rakyatnya. Sistem ini hanya menghasilkan kerusakan secara pemikiran, peraturan, dan perasaan di tengah masyarakat.

Ada dua faktor yang menyebabkan kekerasan sering terjadi dalam sistem ini: 

Pertama, faktor individu, yakni tidak terbangun keimanan yang kuat sehingga para pelaku tidak takut dosa, berprilaku sebebas-bebasnya dan meremehkan nyawa manusia.

Kedua, faktor lemahnya penegakan hukum oleh negara. Di negeri ini, hukum bisa dibeli atau direkayasa. Hukuman yang diberlakukan pun sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelakunya

Jika kedua faktor di atas terus dibiarkan berlarut-larut, maka masyarakat akan semakin rusak. Mudahnya menghilangkan nyawa manusia menunjukkan bahwa masyarakat berada dalam titik nadir. Oleh karena itu, selama sistem sekuler kapitalis ini masih diterapkan di negeri ini, kekerasan hingga pembunuhan akan terus berulang.

Hanya khilafahlah, sistem pemerintah Islam yang bisa mewujudkan jaminan keamanan kepada rakyat. Khilafah sebagai institusi tertinggi memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi rakyat. Ibarat sebuah tameng, negara akan menghalau segala hal yang dapat merusak atau membahayakan negeri dan rakyatnya.

Selain itu, khilafah juga memiliki tanggung jawab menciptakan suasana aman dan tentram bagi seluruh warga negara. Sebab, abai dan lengahnya sebuah negara di dalam melakukan kontrol terhadap rakyat, dapat mengakibatkan keresahan di mana-mana.

Dengan penjagaan yang dilakukan negara khilafah, peluang terjadinya tindak kekerasan, pembunuhan, dan tindakan brutal dapat dicegah dengan tegas. Khilafah telah memberikan jaminan harta, darah, dan kehormatan nyata bagi setiap warga negara. Jaminan ini adalah sisi politik kewarganegaraan Islam, yang memberikan ruang hidup bagi manusia dan jaminan paripurna.

Rasulullah saw. bersabda : 

"Hancur nya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim." HR. An Nasai. 

Hadis tersebut terealisasi dalam syariat Islam tentang sanki. Sesuai sanksi tersebut, pelaku pembunuhan dalam Islam mendapat hukuman yang keras.
Ada 3 jenis sanki pidana syariah bagi pelaku pembunuhan, tergantung pilihan yang diambil keluarga korban, yaitu hukuman mati atau qishas, membayar diyat (tebusan/uang darah), memaafkan

Sanki tegas yang berfungsi sebagai jawabir (penghapus dosa) dan zawajir (pembuat efek jera) membuat masyarakat tidak akan mau melakukan kejahatan serupa.

Di samping sanki yang tegas, khilafah juga akan membangun suasana ketakwaan di tengah masyarakat. Hal ini didukung oleh sistem pendidikan Islam dan sistem Islam lainnya.

Dengan begitu, individu masyarakat terbentuk menjadi pribadi bertakwa yang takut akan kemaksiatan. Sementara, masyarakat akan terbentuk menjadi masyarakat yang islami yang senantiasa beramar makruf nahi mungkar. Demikianlah, hanya khilafah yang mampu menjamin rasa aman bagi setiap warga negaranya.

Wallahu'alam ....

Oleh: Ratna Ummu Rayyan
Sahabat Tinta Media

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :