Kasus Pencabulan Marak, Hanya Islam Solusinya - Tinta Media

Jumat, 11 November 2022

Kasus Pencabulan Marak, Hanya Islam Solusinya

Tinta Media - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung menangkap seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai ustaz yang melakukan tindakan pencabulan sesama jenis. Pelaku tega mencabuli 3 anak laki-laki dengan modus kegiatan pengajian dengan cara menginap, Senin (24/10).

Kasus pencabulan di Bandung tersebut adalah salah satu dari banyak kasus yang marak di tengah-tengah masyarakat. Seorang ustad seharusnya memberikan contoh prilaku yang baik, bukan malah sebaliknya, merusak citra agama Islam.
Berarti, sebagai seorang pendidik, akidahnya telah rusak, sehingga rusak pula seluruh ibadahnya. Hal ini karena akidah adalah jantungnya seorang muslim.

Perilaku pencabulan merupakan penyakit mental yang membahayakan manusia, karena akan menjadi sumber penularan penyakit berbahaya. Perilaku ini,  merusak tatanan sosial, merusak hak asasi orang lain, dan prilaku ini akan merusak individu.

Banyak faktor penyebab maraknya kasus pelecehan yang terjadi, di antaranya:

pertama, karena kurang tegasnya hukum yang diberikan kepada pelaku, sehingga membuat semakin meningkatnya tindak kekerasan dan penyimpangan seksual. Undang-undang atau kebijakan yang berlaku pun tidak berdasarkan syariat Islam, tetapi pada undang-undang materialis yang bertujuan untuk meraih kesenangan jasadiyah dan hawa nafsu semata. 

Ketika hawa nafsu dijadikan standar perbuatan, maka kemaksiatan akan semakin merajalela. 

Kedua, karena sistem yang mengatur kehidupan sekarang adalah sistem kapitalis sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan. Islam hanya dijadikan sebagai agama ritual saja, tidak mengatur kehidupan manusia, seperti mengatur pendidikan, hubungan sosial masyarakat, dll. Sistem kapitalis mengusung kehidupan liberal, yaitu bebas berprilaku, bebas berpendapat, dan bebas beragama. Mereka berdalih  bahwa prilaku penyimpangan seksual yang dilakukan adalah atas nama HAM. 

Sistem kapitalisme juga melahirkan masyarakat yang individualis, tidak peduli terhadap kondisi masyaraka. Mereka beranggapan bahwa kondisi yang terjadi adalah masalah individu. Tindakan kriminalitas yang terjadi adalah tugas pihak berwenang. Padahal, memberantas kemaksiatan yang terjadi di tengah masyarakat adalah tugas setiap muslim, apa lagi, ini merupakan masalah bersama. Masyarakat wajib  amar ma'ruf nahi munkar karena hal ini merupakan bagian dari syariah yang wajib diterapkan, karena setiap prilaku akan dihisab kelak di akhirat.

Kondisi seperti ini tidak boleh terus dibiarkan merajalela. Sistem kapitalis sekuler telah menyebabkan kerusakan moral. Karena itu, umat butuh solusi tuntas untuk mengatasinya. Caranya, dengan mengganti sistem kapitalisme yang batil menjadi sistem Islam, yaitu khilafah yang bersumber dari wahyu Allah Swt, yaitu Al-Qur'an dan as-sunah. Sistem inilah yang mengatur seluruh aspek kehidupan dengan menerapkan syari'at Islam secara kaffah oleh khalifah.

Khalifah akan menerapkan pendidikan Islam. Setiap muslim akan dididik untuk menjadi manusia yang benar dan berkepribadian Islam. Ini akan tampak dalam cara berpikir dan berperilaku mereka, yaitu senantiasa berdasarkan syariat Islam. Dengan begitu, akan lahir manusia yang benar-benar beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. dengan menanamkan akidah yang kuat, bukan ibadah ritual semata. 

Khalifah akan mencegah paham-paham sesat, seperti sekulerisme, liberalisme, dan paham sesat lainnya yang akan memengaruhi umat dari keyakinan agamanya. Syari'at Islam juga akan membentuk masyarakat yang peduli, yang akan mencegah tumbuhnya kemaksiatan yang terjadi di lingkungan dengan aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar.

Seorang khalifah juga akan mengatur kebutuhan jasmani dan naluri (gharizah) berdasarkan wahyu Allah yang berstandar pada halal dan haram, bukan hawa nafsu menurut persepsi manusia.

Seperti firman Allah Swt. yang artinya: 

"Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut keinginannya, tidak lain Al-Qur'an adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya. (Q.S. An-Najm 3-4)

Dengan sanksi tersebut, nilai-nilai kehormatan dan kemuliaan yang ada ditengah-tengah masyarakat akan terjaga. Sanksi yang tegas berfungsi sebagai penebus dosa di akhirat (jawabir), juga sebagai pencegah (zawajir) dari tindakan serupa oleh orang lain. Si pelaku pun akan merasa jera sehingga tidak mengulangi lagi. Mereka akan berpikir dua kali untuk melakukan kejahatan.  

Sistem sanksi dalam Islam juga akan menutup celah terjadinya kejahatan kekerasan dalam penyimpangan seksual yang marak terjadi. Untuk mewujudkan tegaknya kembali sistem Islam, yaitu khilafah, umat harus terus Istikamah melakukan dakwah dan penyadaran pada masyarakat tentang Islam. Hal ini karena Allah tidak akan mengubah suatu kaum hingga mereka mau mengubah apa yang ada pada diri mereka.

Wallahu alam bishawab.

Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :