IJM: Setiap Muslim Wajib Menerapkan Syariat Islam secara Kaffah - Tinta Media

Senin, 21 November 2022

IJM: Setiap Muslim Wajib Menerapkan Syariat Islam secara Kaffah

Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengingatkan kewajiban bagi setiap Muslim untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah. 

"Poin dasarnya itu adalah kita ini diwajibkan oleh Allah untuk menerapkan syariat Islam secara Kaffah," tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (2/11/2022).

Ia mengutip ayat Alqur'an surat Al-Baqarah : 208

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu."

Ustaz Agung, sapaan akrabnya kembali mengutip dalil yang lain yang berkaitan dengan kewajiban penegakan syariat Islam.

"Dan tidaklah orang itu beriman, dan demi Rabbmu, ya tidaklah orang itu beriman sampai dia menjadikan kamu hai Muhammad sebagai pemutus, sebagai hakim". Hakim itu kan berarti syariahnya Kanjeng Nabi itu sebagai pemutus terhadap perselisihan di antara mereka," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa umat Islam diminta untuk mengikuti apa yang diperintahkan Allah dan diwajibkan untuk mengikuti apa yang telah diperintahkan oleh Kanjeng Nabi Muhammad SAW. "Kalau kita bicara kaffah ya berarti dalam seluruh aspek kehidupan," tegasnya. 

"Allah bisa menciptakan dunia ini, Allah bisa menciptakan manusia, Allah bisa menciptakan matahari, alam semesta yang luar biasa ini, galaksi, bintang-bintangnya selalu beredar pada manzilahnya pada orbitnya," katanya. 

Ia juga membuat pertanyaan retoris. "Pertanyaan kita sederhana saja, bisa nggak Allah mengatur manusia? sangat bisa sangat bisa," tegasnya.

Oleh karenanya, ujarnya kembali, Allah menurunkan wahyu Alquran dan juga mengutus Kanjeng Nabi agar di situ ada sunnah (contoh-contoh nya) Kanjeng Nabi yang situ akan ada qoul nya ada af'al nya ada taqrir nya Kanjeng Nabi yang itu berimplikasi pada hukum dalam seluruh aspek kehidupan.

Ustaz Agung juga menjelaskan tentang syariat Islam Kaffah secara gamblang. "Kalau kita bicara Kaffah ya seluruh aspek kehidupan. Hablum minallah yaitu hubungan manusia pada Allah,  hablum minan nafsi, hubungan manusia pada diri kita sendiri, hablum minannas, hubungan manusia kita pada sesama manusia, yang dalamnya ada politik ekonomi sosial kenegaraan. Dan ini yang sering dilupakan," terangnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa sebagai seorang muslim dan mukmin seyogyanya  fokus apa yang menjadi kewajiban terhadap Allah dan Rasulullah.

"Saya enggak ingin muluk-muluk bicara logika. Yuk, kita kembali pada keimanan kita. Kita muslim, kita mukmin, kita punya Allah kita punya Rasulullah dan kita diwajibkan untuk menjalankan apa yang telah diwajibkan oleh Allah dan Rasulullah Muhammad SAW yaitu menerapkan hukum Allah secara kaffah di muka bumi ini," pungkasnya.[] Nur Salamah


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :