Eks Penasehat KPK: Tanpa Islam, Tak Akan Pernah Ada Indonesia - Tinta Media

Selasa, 08 November 2022

Eks Penasehat KPK: Tanpa Islam, Tak Akan Pernah Ada Indonesia

Tinta Media - Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Abdullah Hehamahua, S.H., M.M. mengatakan, tanpa Islam Indonesia tidak akan ada.

“Tanpa Islam, Indonesia tidak ada apa-apanya seperti itu. Sebab dulu tidak ada Indonesia, yang ada itu adalah kerajaan-kerajaan Islam nusantara itu. Tidak ada Indonesia. Orang kata, Indonesia itu pertama digunakan oleh seorang anggota Muhammadiyah yang dibuang oleh penjajah ke Belanda. Dia buat semacam tabloid. Di situlah pertama dia menggunakan kata Indonesia,” ujarnya dalam tayangan di channel YouTube Bincang Perubahan bertema Pejabat Terpapar Islamofobia, Sebut Islam Agama Pendatang? Senin (3/11/2022)

Ia mengatakan, Pendiri Taman Siswa, Kyai Hajar Dewantara tidak mau disebut Kyai. "Maka ia dipanggil Ki Hajar Dewantara. Dia lah yang pertama kali memperkenalkan kata Indonesia," ungkapnya. 

Menurutnya, dalam ensiklopedia, 42 persen bahasa Indonesia itu bahasa Arab. "Coba kita lihat sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa. Mana ada yang Esa agamanya kecuali Islam. Kemudian, sila kedua yaitu ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’. Adil itu berasal dari bahasa Arab. Begitu juga adab itu adalah bahasa Arab. Kemudian yang ketiga, ‘persatuan Indonesia’. Agama apa, golongan apa, yang satu hari mereka lima kali berkumpul dalam salat lima waktu, satu pekan sekali dalam salat Jumat setahun sekali dalam Idul Fitri dan Idul Adha. Dua kali itu simbol daripada persatuan,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sila ke lima dalam pancasila merupakan konsep yang diajukan oleh Haji Agus Salim karena terinspirasi dari kisah Umar Bin Khattab yang membuat panitia sesaat sebelum wafat untuk memilih pemimpin setelah Umar meninggal.

Ia menceritakan, “Ketika Umar Bin Khattab dalam keadaan luka parah dan sudah mendekati ketidaksadaran, beliau tidak menemukan seperti Abu Bakar menemukan dirinya. Maka dia tunjuk tujuh orang sebagai formatur untuk membicarakan siapa yang menjadi pemimpin setelahnya. Jadi, sila keempat itu konsep Haji Agus Salim dari kasus Umar Ibnu Khattab. Tujuh orang tapi enam karena anaknya dilarang, anaknya itu tidak boleh dipilih, tidak boleh ikut kontestasi bersama-sama. Sehingga kemudian disebut tujuh tapi enam seperti itu.” 

Namun, ia menuturkan jika problemnya apakah anggota MPR Indonesia itu berkualitas sama dengan tujuh sahabat yang dibentuk oleh Umar ini. “Tidak! Karena tujuh orang ini dalam hadis, sepuluh orang yang dijamin Rasulullah masuk surga, tujuh orang ini. (Sedangkan) anggota MPR kita, ada yang korupsi, ada yang tidak salat, ada yang selingkuh, ada yang macam-macam, dan tidak dijamin masuk surga. Oleh karena itu, maka saya mohon sekali lagi, jangan dianggap bahwa islam itu agama asing,” pungkasnya.[] Wafi
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :