Tinta Media - Kabar terbaru tentang resesi ekonomi 2023 saat ini masih sebagai indikasi secara global. Resesi ini terjadi akibat guncangan ekonomi secara tiba-tiba, gelembung utang dan aset, inflasi/deflasi berlebihan, serta perubahan teknologi. Bukan sekadar temporer, tetapi inflasi ini terjadi pada saat harga barang naik karena permintaan yang melambung untuk memenuhi kebutuhan di hari-hari besar.
Sesaat setelah hari besar itu berlalu, harga akan turun kembali seperti sediakala.
Sejumlah lembaga survei internasional berlomba-lomba merilis data prediksi resesi ekonomi global yang kemungkinan besar terjadi di tahun depan, tak terkecuali perbankan dalam menjalankan stabilitas sektor keuangan dalam negeri. Perbankan syariah tumbuh perlahan naik walaupun sangat kecil jumlahnya dibandingkan jumlah populasi rakyat Indonesia yang besar.
Tantangan inklusi keuangan syariah saat ini masih rendah di level 9,1% sedangkan tingkat literasi keuangan syariah masih di level 8,3%.
Berdasarkan history, kekuatan perbankan syariah dinilai lebih baik dan tangguh dalam menahan krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1998. Walaupun hanya berjalan di tempat, bank syariah terbukti lebih unggul dibanding ekonomi konvensional. Di awali dengan likuidasi serta pencabutan izin usaha per tanggal 1 November 1997, ada 16 izin usaha bank konvensional yang dicabut, diikuti dengan bank-bank lainnya akibat dari krisis perbankan nasional kala itu.
Sebuah prinsip dasar bank syariah yaitu dengan mengedepankan sistem bagi hasil dalam akad. Segala bentuk penyaluran, pembiayaan ataupun penempatan dana, membuat potensi keuangan dan risiko ditanggung oleh kedua pihak secara bersama-sama.
Ketika kondisi bisnis sedang tidak menghasilkan laba (keuntungan) akibat peningkatan rasio kredit bermasalah (non performing finance/NPF), maka potensi pendapatan bank akan hancur sedikit demi sedikit. Sebab, bank harus menyiapkan dana cadangan untuk menutupi kredit bermasalah tersebut.
Dalam kondisi seperti itu, maka perbankan konvensional akan bangkrut. Hal ini berbeda dengan kondisi di bank syariah. Dengan bagi hasil yang diberikan kepada nasabah yang menyimpan dana, bank syariah juga mengalami penurunan. Akan tetapi, bank syariah menjadi lebih tahan krisis karena potensi risiko tidak ditanggung sendiri, melainkan nasabah pun ikut andil.
Lain halnya jika perbankan syariah kembali untung, karena nasabahnya suka bertransaksi dan menyimpan uangnya di bank syariah, maka bagi hasil bisa lebih besar dari bagi hasil sebelumnya.
Di sisi lain, dalam menjaga dan memenuhi hajat akan harta yang dihimpun, ada beberapa kesepakatan, yaitu akad Mudharabah, Wadiah, Bai dll.
Islam melarang segala bentuk praktik riba karena ini bertentangan dengan tuntunan syariat Islam.
Selain itu, riba dapat menghilangkan sikap simpatik terhadap sesama. Tujuannya adalah mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dan menjadikan uang sebagai komoditas untuk menambah nilai uang, tanpa adanya usaha.
Bercermin pada zaman Rasulullah, beliau berhasil membuat perekonomian meningkat dengan menerapkan prinsip dasar ekonomi syariah lewat (Gambar Terlampir)
Secara fundamental, perbankan syariah tahan akan guncangan karena segala hukum dan syariat di dalamnya sudah teruji dan berhasil pada priode sebelumnya. Di lain sisi, hukum dan ketentuan di dalamnya bukan dibuat oleh manusia, melainkan firman Allah, serta diamalkan oleh manusia paling mulia akhlaknya, yaitu Nabi Muhammad saw.
Mekanismenya dilakukan berdasarkan prinsip bagi hasil yang saling menguntungkan antara masyarakat dan pihak bank, menghindari segala sesuatu yang spekulatif (dugaan), investasi yang beretika dll.
Jika dalam praktiknya perbankan syariah tidak jauh beda dengan perbankan konvensional karena perbandingannya 12:11, syariah lebih unggul walaupun sedikit. Semoga ini menjadi titik awal dari bangkitnya umat Islam di sektor perbankan seperti pada zaman para khalifah.
Oleh: Muhammad Nur Bintang Saputra, Mahasiswa aktif STEI SEBI