Tinta Media - Pengadilan dan para penegak hukum adalah jalan terakhir untuk mendapatkan keadilan, tetapi sungguh miris saat mereka dalam kendali penguasa. Rakyat yang harusnya dilindungi dari kejahatan, tidak tahu harus ke mana mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan keadilan tersebut. Terlebih, ketika yang dihadapi adalah penguasa yang zalim.
Kebebasan berbicara untuk menyampaikan kebenaran hakiki diancam dalam bayang-bayang tuduhan radikal, intoleran, dan terorisme yang sering tidak terbukti. Akan tetapi, begitu mudahnya mereka dihakimi dan ditangkap tanpa proses pengadilan.
Rakyat tidak punya kesempatan membela diri untuk membuktikan apa yang diyakini benar. Saat gugatan pada penguasa dilayangkan ke pengadilan, masalah tersebut akan mengalami jalan buntu dan tidak terselesaikan secara tuntas dan adil. Ini karena pengadilan dalam kendali penguasa dalam sistem demokrasi.
Apakah penguasa selalu benar sehingga harus dibela? Sebaliknya, apa rakyat biasa selalu salah sehingga harus ditangkap dan dipenjara saat menyatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan penguasa dan bahkan berani menggugatnya?
Penegak hukum berada dalam intervensi penguasa. Mereka tidak mampu berbuat adil kepada rakyat biasa yang dianggap musuh oleh penguasa. Standar kebenaran adalah nilai-nilai absurd sesuai dengan keinginan penguasa. Peraturan hukum begitu mudahnya berubah sesuai arahan dari penguasa yang tidak berpihak pada rakyat, karena kedaulatan bukan ditangan hukum Syara', tetapi penguasa yang mengatasnamakan rakyat.
Wakil rakyat bersama penguasa berhak membuat hukum semau mereka. Hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas, saat pengadilan menjadi alat penguasa.
Saat pembuat hukum adalah penguasa, dan syariat Allah ditinggalkan, hukum bisa dimainkan sesuka hati dan menjadi alat penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya. Tidak perduli rakyat hidup sengsara dan diperlakukan tidak adil, yang terpenting kekuasaan bisa terus dalam genggaman, bahkan meskipun harus merubah aturan.
Itulah kelemahan demokrasi yang ingin menghilangkan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agama hanya ditempatkan di ruang privat dan tidak boleh mengatur kehidupan bermasyarakat. Agama hanya di tempat ibadah yang hanya mengatur ritual keagamaan, hubungan manusia dengan Tuhan mereka.
Padahal, kita tahu bahwa Islam adalah agama paripurna yang datang untuk memperbaiki kehidupan jahiliyah yang rusak agar menjadi mayarakat madani yang beradab. Tentunya, hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan, Islam akan menjadi rahmatan Lil 'alamiin.
Islam akan menghancurkan kemungkaran yang merajalela, dan memberi tempat untuk bibit kebaikan tumbuh subur. Penduduk negeri yang beriman dan bertakwa dalam kehidupan islami, akan menjadi alasan terbukanya pintu berkah dari langit dan bumi. Rakyat hidup aman, sejahtera. Keadilan dapat dirasakan oleh semua orang karena Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan nyata.
Saat penegak hukum dalam kendali penguasa, keadilan bukan untuk rakyat biasa yang berani menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim. Mereka main tangkap, seperti yang terjadi pada Bambang Tri karena berani menggugat penguasa dengan delik aduan yang terkesan dicari-cari.
Harusnya, pengadilan menjadi jalan terakhir untuk mencari keadilan, tetapi semua penuh rekayasa dan hanya untuk melindungi kekuasaan. Haruskah kita diam dan bungkam atas kezaliman yang ada di depan mata?
Semua itu terjadi karena demokrasi tidak berpihak pada rakyat, trtapi lebih pada oligarki yang dianggap lebih memberi keuntungan daripada rakyat biasa. Semua itu terjadi karena hukum syariat Allah ditinggalkan dan tidak diterapkan secara kaffah dalam kehidupan nyata. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat hanyalah slogan dalam sistem demokrasi, faktanya, semua untuk penguasa dan oligarki agar bisa menguasai dan mengeruk kekayaan negeri.
Apakah mungkin demokrasi bisa menerapkan Islam secara kaffah agar kehidupan yang rusak saat ini bisa diperbaiki? Tentu kita tidak bisa berharap dari sistem ini, karena kedaulatan dalam sistem demokrasi ada di tangan manusia, segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat.
Kita juga tidak bisa berharap dari pergantian rezim saat ini. Pergantian rezim ternyata tidak membawa perubahan yang lebih baik. Terbukti, sejak digulingkannya kekuasaan rezim order baru, penyakit kronis KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) bertambah parah. Bahkan, kerajaan kejahatan ada di tangan aparat penegak hukum yang harusnya menjadi pelindung rakyat dari berbagai bentuk kejahatan.
Bagaimana bisa melindungi rakyat jika aparat penegak hukumnya menjadi pelaku kejahatan?
Demokrasi sistem rusak terbukti membawa kerusakan dalam kehidupan. Apakah kita tidak mau menyadari bahwa tidak sekadar rezim yang harus diganti, tetapi sistem yang rusak harus diganti dengan yang lebih baik dan sempurna agar kehidupan yang rusak bisa diperbaiki.
Adakah sistem pemerintahan yang lebih baik dari khilafah? Khilafah adalah sistem terbaik karena sistem ini pernah dicontohkan Rasullullah dan dilanjutkan oleh para sahabat, Khulafaur Rasyidin.
Terbukti, khilafah mampu mengubah kehidupan masyarakat jahiliyah saat itu menjadi masyarakat yang beradab. Keamanan, keadilan dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat mampu diwujudkan dalam sistem yang terbaik yang merupakan ide al-Khalik, Pencipta hidup, alam semesta, dan manusia.
Tidak ada alasan untuk menolak khilafah karena khilafah adalah ajaran Islam dan terbukti dalam sejarah bahwa tidak ada lagi sistem yang lebih baik dari khilafah. Penerapan Islam secara kaffah adalah solusi fundamental untuk semua masalah.
Masalah yang membelit negeri ini akan lebih mudah terselesaikan dalam sistem khilafah. Utang luar negeri yang menggunung, korupsi yang merajalela, kebijakan yang menyengsarakan rakyat, serta ketidakadilan di hadapan hukum adalah masalah yang sering ada dalam sistem demokrasi.
Banyak kasus yang gamblang dan terang menjadi sulit dan rumit karena aparat penegak hukum bermain untuk memenangkan penguasa. Kemerdekaan hakiki akan bisa benar-benar terwujud dengan penerapan Islam secara kaffah dalam sistem khilafah.
Olah karena itu, saatnya kita berpikir lebih cerdas dan cemerlang dengan beralih ke sistem pemerintahan terbaik dan sempurna agar kehidupan yang lebih baik dan yang kita cita-citakan bisa benar-benar terwujud.
Demokrasi biang masalah yang harus dicampakkan, kemudian diganti dengan sistem khilafah agar keadilan dan kesejahteraan bisa dirasakan oleh semua orang. Rakyat bisa hidup aman, tidak dalam ancaman saat harus menyampaikan gugatan dan sikap keberatan kepada penguasa.
Hukum bisa ditegakkan untuk semua orang, bahkan jika harus berhadap-hadapan dengan penguasa. ini karena pengadilan dan para penegak hukum bukan alat penguasa dalam sistem khilafah, tetapi milik semua orang untuk mendapatan keadilan.
Oleh: Mochamad Efendi
Sahabat Tinta Media