UPAYA PENGENDALIAN INFLASI - Tinta Media

Jumat, 14 Oktober 2022

UPAYA PENGENDALIAN INFLASI

Tinta Media - APBD Perubahan 2022 disahkan Bupati Bandung Dadang Supriatna guna menyikapi inflasi daerah pasca-kenaikan harga BBM. Untuk menghadapi inflasi ini, Pemkab Badung menganggarkan dana sebesar Rp 31 M. Selain itu, Pemkab Bandung juga mengadakan sejumlah program untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. 

Wacana ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang. Pemerintah kabupaten Bandung mengklaim bahwa selama ini telah berhasil menekan angka inflasi daerah, dengan bantuan operasi pasar murah(OPM), dan insentif guru ngaji, juga subsidi BBM pada angkutan umum.

Jika kita telaah, sejatinya bantuan program subsidi yang dilakukan pemerintah ini hanya bersifat parsial, sekadar meredam kemarahan masyarakat. Penyalurannya juga tidak tepat sasaran, tidak merata. Hanya sebagian lapisan masyarakat kecil saja yang mendapat bantuan sosial. Padahal, dampak kenaikan BBM dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Selain itu, bantuan yang diberikan sangatlah minim jika dibandingkan dengan uang yang disedot oleh pemerintah lewat kenaikan BBM, sehingga menyebabkan inflasi terhadap perekonomian masyarakat. 

Dampak kenaikan BBM jelas memberikan efek domino terhadap kenaikan harga dan kebutuhan masyarakat yang lainnya, seperti kenaikan harga barang dan jasa, meningkatnya pengangguran, menurunnya kesejahteraan masyarakat.

Realnya, beragam bansos yang diberikan tak mampu membuat kualitas hidup masyarakat sejahtera. Inflasi semakin tinggi, tetapi kenaikan upah sangat rendah sehingga kehidupan masyarakat makin terpuruk.

Hal ini terjadi karena dampak diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem kapitalis, negara menyerahkan pengelolaan SDA kepada swasta, yang pengelolaannya dilakukan melalui mekanisme pasar. Tata kelolanya banyak menimbulkan  permasalahan, seperti mematok harga sesukanya oleh mafia pasar, sehingga mau tidak mau rakyat terpaksa membeli karena butuh. Akibatnya, harta hanya dinikmati oleh segelintir orang, yaitu para korporat/pengusaha, sedangkan masyarakat terabaikan. Semua ini akan terus terjadi selama sistem kapitalis diterapkan.

Karena itu, saatnya kita kembali kepada  sistem yang berasal dari Allah Swt, yang menerapkan syari'at Islam secara kaffah dalam institusi  khilafah. Sistem ekonomi Islam yang diterapkan akan mampu mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat, sehingga tidak ada seorang miskin pun yang membutuhkan subsidi. Ini dilakukan dengan pengelolaan harta umat  secara benar dan efisien sesuai dengan syariat Islam. Negara hadir sebagai penanggung jawab kebutuhan rakyat, seperti kebutuhan pokok, kebutuhan publik, dan lain-lain.

Seperti sabda Rasulullah saw. yang arimya :

"sesungguhnya penguasa adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya". (H.R. muslim dan Ahmad). 

Kholifah akan berhati-hati dengan harta umat. Negara akan mengelola harta umat. Hasilnya  untuk kemaslahatan umat, bukan diserahkan kepada swasta atau para kapitalis seperti dalam sistem kapitalis. 

Sistem ekonomi Islam kebijakannya tidak membebani rakyat. Buktinya ketika Islam tegak, pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Azis, tidak ditemukan orang yang berhak menerima zakat, karena orang miskin sudah ada jaminan dari negara untuk hidup layak. 

Sistem ekonomi Islam menerapkan pembatasan kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Cara ini akan menutup para kapitalis atau swasta untuk menguasai harta kepemilikan umum, sehingga inflasi yang mengakibatkan kemiskinan dapat teratasi, melalui ditribusi  zakat mal khilafah, yang diurus oleh negara.

Wallahu alam bishawab.

Oleh: Elah Hayani 
Ibu Rumah Tangga
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :