Tragedi Kanjuruhan Telan Ratusan Korban, PKAD: Ada Dugaan Kuat Pelanggaran Aparat Keamanan - Tinta Media

Rabu, 12 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan Telan Ratusan Korban, PKAD: Ada Dugaan Kuat Pelanggaran Aparat Keamanan

Tinta Media - Terkait tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan ratusan korban, Analis Senior Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Fajar Kurniawan, menilai ada dugaan kuat terjadi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian. 
 
“Apa yang ditanyakan, apakah ada dugaan pelanggaran oleh aparat kepolisian, saya kira memang dugaan itu kuat sekali,” tuturnya dalam Kabar Petang: Evaluasi dan Investigasi, di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (4/10/2022). 

Dugaan pelanggaran tersebut, menurutnya, tampak pada dua hal. Pertama, apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dirilis Federation International de Football Association (FIFA). 

“Dalam dokumen FIFA Stadium Safety and Security Regulations, khususnya pasal 19 b, di situ jelas-jelas disampaikan bahwa gas air mata dan senjata api itu termasuk yang dilarang keras untuk dibawa masuk ke dalam stadion. Apalagi digunakan untuk mengendalikan massa. Jelas ini adalah melanggar apa yang ada atau yang menjadi ketentuan dari standar FIFA,” terangnya.

Hal ini, menurutnya, patut ditelusuri bagaimana prosedur yang digunakan aparat keamanan dalam mengamankan berbagai even olahraga, termasuk pertandingan sepak bola. Ia pun menambahkan, pada pasal 19 a, menyebutkan pihak aparat keamanan, dalam hal ini polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan, harus tetap terekam televisi. 

“Agar bisa memastikan bahwa aparat itu, baik perilaku maupun penampilannya tetap memiliki standar tertinggi yang digunakan oleh FIFA,” ucapnya kemudian.

Kedua, menurut Fajar, dalam kondisi chaos (kacau), tidak diketahui siapa yang mengomando digunakannya gas air mata dalam mengendalikan kondisi saat itu. “Saya kira, dari kedua hal ini memang patut diduga keras bahwa ada unsur-unsur pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” imbuhnya lagi.

Abaikan Peraturan

Fajar mengatakan, ada beberapa peraturan yang tidak diindahkan aparat keamanan dalam pertandingan tersebut. Ia pun mencontohkan, misalkan Perkapolri Nomor 16 tahun 2006 tentang pedoman pengendalian masa, Perkapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang penguatan dalam tindakan kepolisian, Perkapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian negara republik Indonesia, Perkapolri nomor 8 tahun 2010 tentang tata cara lintas ganti dan cara bertindak dalam penanggulangan huru-hara serta Perkapolri Nomor 2 tahun 2019 tentang pengendalian huru hara. 

“Jadi, ada banyak hal yang tidak dijalankan oleh petugas yang bertugas di lapangan pada waktu. Terlebih jika kita melihat berbagai video-video amatir, terutama video dari netizen, itu kan jelas sekali bahwa tembakan gas air mata tidak hanya ditujukan bagi massa yang ada di tengah lapangan tapi juga tembakan-tembakan itu secara masif diarahkan kepada massa yang ada di tribun,” bebernya menjelaskan.

Padahal, lanjutnya, massa yang ada di tribun tidak melakukan tindakan-tindakan yang terbukti membuat kerusuhan. Fajar mempertanyakan, kenapa petugas juga melakukan penembakan gas air mata ke arah sana. 

“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, misalkan dari petugas-petugas di rumah sakit, sebagian besar korban wajahnya menghitam. Itu kan sebagai salah satu tanda bahwa yang bersangkutan yang sudah meninggal mengalami sesak nafas,” tegasnya.

Bersenyawa

Ia pun menjelaskan, gas air mata tidak hanya membuat mata pedih. Tapi, ketika gas itu bereaksi dengan oksigen di sekitarnya, akan membuat seseorang yang terkena gas kesulitan mendapat oksigen. Hal ini, menurutnya, karena oksigen bersenyawa dengan gas air mata tersebut.

“Sehingga ini emang patut diduga bahwa kondisi pasca kematian dari suporter-suporter itu dan dari keterangan pihak rumah sakit yang menjadi tempat penampungan jenazah, memang didapatkan keterangan bahwa meninggalnya karena sesak nafas,” 

Fajar menilai, ada korelasi yang jelas antara kondisi korban dengan tembakan gas air mata. Oleh karena itu, menurutnya, penting dilakukan investigasi lebih jauh oleh tim gabungan independen pencari fakta. Kemudian diungkap secara terang benderang, siapa saja para pihak yang memerintahkan menggunakan gas air mata dengan sangat efektif. 

“Jadi kalau di dalam beberapa video itu sampai kelihatan putih merata dan itu kadarnya sepertinya sangat pekat. Selain ada faktor-faktor kepanikan kemudian terinjak dan seterusnya, tapi saya kira yang paling dominan dalam kasus ini adalah orang-orang yang sesak nafas karena adanya gas air mata itu,” pungkasnya. [] Ikhty
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :